website statistics
22.4 C
Indonesia
Thu, 28 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Thursday, 28 March 2024 | 19:04:07 WIB

Polda Metro Jaya Tingkatkan Penindakan Terhadap 3C dan Tangkap Pelaku Curanmor Menjelang Ramadhan Hingga ke Depok

Jakarta | detikNews – Polda Metro Jaya dan jajaran Polres telah melakukan kegiatan rutin yang digencarkan menjelang Ramadhan. Polisi telah menindak penjahat jalanan yang menyebabkan gangguan.

Salah satu kerawanan yang menjadi fokus Polda Metro Jaya dan Polres jelang puasa adalah kasus 3Cs, yakni pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian berat (Curat).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, penertiban ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif untuk mengantisipasi Ramadan 1444H mendatang.

“Tentunya kami berharap di bulan suci Ramadhan ini kami dapat mengambil langkah-langkah tersebut agar masyarakat dapat menjalankan ibadah khususnya puasa dengan nyaman dalam lingkungan yang aman dan nyaman”, ujar Trunoyudo kepada Wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 16/3/2023.

Baca juga:  Polda Metro Jaya Jaga Netralitas Saat Anak Anggota Polri Bertabrakan dengan Keluarga di Cijantung

Selain tindakan represif terhadap pelaku kejahatan jalanan, Polda Metro Jaya juga melakukan tindakan preventif. Salah satunya adalah program ‘RW Polisi’ yang disebar ke seluruh pemukiman masyarakat.

“Seperti yang kita ketahui, ada program Polda Metro Jaya seperti RW Polda dan Patroli Perintis Presisi, yang ditujukan untuk tindakan preemtif dan preventif untuk mencegah kejahatan”, ungkapnya.

Baca juga:  Polsek Klapanunggal Berhasil Amankan Pelaku Penjambret HP Dalam Gelaran Operasi Jaran

Dalam upaya penegakan hukum terhadap Spesialis Pelaku Kejahatan jalanan, Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap puluhan tersangka Curanmor. Dari total 25 tersangka yang ditangkap, 12 di antaranya merupakan pelaku berulang.

“Tersangka ada 25 orang, dan 12 di antaranya adalah pelanggar berulang”, ucap Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan dalam operasi rutin intensif yang berlangsung sejak Januari 2023 hingga Maret 2023, dan selama itu, Polda Metro Jaya menerima 16 laporan Polisi terkait curanmor.

“Barang bukti yang disita dari kegiatan kriminal tersebut antara lain : satu mobil, tiga puluh sepeda motor, senjata tajam, dan satu senjata api rakitan”, terang Trunoyudo.

Baca juga:  Polda Metro Jaya Ajak Saksi Ahli Mendalami Unsur Pidana dalam Kasus Rocky Gerung

Pada kesempatan yang sama, Direktur Subdirektorat Pencurian Kendaraan Divisi Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengimbau, siapapun yang kehilangan kendaraan bermotor untuk menghubungi Polisi atau call center Subdit di 0821-2339-4642.

“Bagi yang berada di Jakarta, khususnya di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Bekasi, dan Depok yang mengalami kehilangan kendaraan atau mengalami pencurian, harap menghubungi kami di call center Subdit di 0821-2339-4642”, imbau Yuliansyah.(Nawi)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait