21.4 C
Indonesia
Sel, 28 Maret 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Selasa, 28 Maret 2023 | 6:48:29 WIB

Polda NTB Imbau Semua Pihak Menahan Diri Soal Pembakaran Hotel Lombok Timur

Mataram | detikNews – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat meminta semua pihak menahan diri, dan tidak lagi melakukan pengerusakan terhadap bangunan atau yang lainnya di Kawasan Hotel Layang-layang Resort, kerena pihaknya memastikan akan melakukan tindakan tegas atas perihal tindak pidana tersebut.

“Kami imbau kepada masyarakat, agar tidak tersulut atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga menimbulkan konsekuensi hukum terhadap masyarakat itu sendiri”, ucap Plh. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan di Mataram, Rabu (1/2/2023).

Baca juga:  Polda NTB : Jangan Mudah Terprovokasi Issue Hoax dan Penculikan Anak

Mengenai proses penegakan hukum, pihak Kepolisian memastikan akan menegakkan azas keadilan dan ketegasan, terhadap perkara pidana yang terjadi.

“Kami pastikan Kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana pengerusakan”, jelasnya.

Namun demikian dirinya mengaku,bahwa pihaknya akan melakukan upaya mediasi terkait persoalan yang terjadi, antara masyarakat setempat dengan pemilik lahan Hotel Layang-layang resort.

Baca juga:  Puluhan Tahun Tinggal Tanpa Identitas Jelas, Warga Kampung Merah Putih Harapkan Kepedulian Pemkot Depok

“Upaya mediasi sedang dilakukan, maka untuk itu kami meminta semua pihak menahan diri”, jelas Lalu Iwan.

Sebelumnya diketahui, telah terjadi tindak pidana Pembakaran dan Pengerusakan terhadap bangunan Hotel Layang layang Resort yang terjadi di Jalan Pariwisata, Tampah Bole, Dusun Kaliantan, Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur pada, pada Selasa (31/1/2023). (H Syamsul Hadi)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru