website statistics
24.4 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 21:12:28 WIB

Polda NTB : Jangan Mudah Terprovokasi Issue Hoax dan Penculikan Anak

Mataram | detikNews – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) mengimbau masyarakat, agar jangan mudah percaya terhadap informasi yang sumber klarifikasinya tidak valid, terutama tentang Issue penculikan anak yang beberapa waktu ini kembali menyebar, dan meresahkan masyarakat.

Hal ini disampaikan Plh. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan di kantornya, Kamis (2/2/2023) yang menanggapi maraknya informasi simpang siur mengenai Issue penculikan anak tersebut.

“Yang pasti hingga saat ini Polda NTB belum menerima laporan terkait penculikan anak sehingga saya himbau masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terhadap isu tersebut”, ujarnya.

Baca juga:  Excavator Turun di GSM Tabun, Ternyata Ini Alasannya

Kombes Pol Lalu Iwan juga meminta, agar masyarakat di NTB belajar dari kejadian sebelumnya di tahun 2012 lalu, dimana beberapa korban yang tidak bersalah di hakimi massa karena dituduh melakukan penculikan anak, padahal hal tersebut tidak benar sehingga merugikan masyarakat itu sendiri.

Demikian pula yang terjadi di Dompu belum lama ini, kata Lalu Iwan menambahkan, dimana ada dua orang yang hampir saja dihakimi masa karena dituduh melakukan penculikan anak, padahal hal tersebut tidak benar sama sekali.

“Saya menghimbau agar masyarakat bisa cerdas menerima informasi-informasi yang diterima, terkait isu penculikan anak ini karena isu tersebut sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan gangguan Kambtibmas serius seperti peristiwa yang dulu pernah terjadi”, ungkap Lalu Iwan.

Baca juga:  Pancuran Air Aki Hardja, Mata Air Bersejarah di Kota Depok Perlu Perhatian Pemerintah

Kemudian mengenai selebaran yang beredar yang dikeluarkan Desa Badrain, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Lalu Iwan mengatakan, bahwa hal tersebut sudah diklarifikasi langsung oleh Kepala Desa Badrain, dan mengakui telah kekeliruannya karena tandatangannya di scan oleh perangkat Desa, sehingga jelas Pemerintah Desa tidak mengeluarkan selebaran itu secara sah.

Namun begitu, kewaspadaan menurut Lalu Iwan tetap baik dilakukan dari semua bentuk kejahatan, tetapi aksi dan reaksi berlebihan yang dilakukan masyarakat atas isu yang meresahkan secara kolektif juga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Baca juga:  Gempa Bumi dengan Magnitudo 4,6 Mengguncang Lombok Barat: Warga Diimbau Waspada dan Siapkan Perlengkapan Darurat

“Hal inilah yang perlu diantisipasi agar masyarakat lebih cerdas, dan bijak menerima dan menanggapi informasi”, tegasnya.

Selain itu, dia juga meminta masyarakat agar bijak bermedia sosial, untuk tidak menyebarkan lagi atau re-share terhadap informasi-informasi simpang siur di jejaring media sosial, karena hal ini juga dapat memicu keresahan publik terhadap isu yang belum tentu kebenarannya. (H Syamsul Hadi)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait