website statistics
21.4 C
Indonesia
Fri, 29 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Friday, 29 March 2024 | 1:21:56 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Tiga Tersangka Perampokan Bersenjata di Kaliwungu, Cilacap

Cilacap | detikNewsPolda Jawa Tengah mengungkap kasus perampokan yang melibatkan penembakan yang terjadi di Kaliwungu, Cilacap dan sempat viral beberapa pekan lalu. Tiga tersangka telah ditangkap di Banten dan Lampung, dan empat senjata Revolver yang digunakan dalam kejahatan tersebut telah disita.

Keberhasilan itu diumumkan dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolres Jateng Ahmad Luthfi, yang digelar di lobi Mapolda Jateng, Jl. Pahlawan, Kota Semarang, pada Senin (3/4/2023). Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen turut hadir dalam acara tersebut dan mengapresiasi capaian Polda Jateng dalam menuntaskan kasus tersebut dengan cepat.

Kapolres mengungkapkan, ketiga tersangka yang diamankan adalah Saiun alias Buang (39), warga Dusun Pasungsari RT24/RW3, Kelurahan Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi, Jawa Barat. Sarwanto alias Iwan (40), petani yang berdomisili di Dusun V RT2/RW5  Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Buay Madang Timur, Sumatera Selatan. Tersangka ketiga adalah Sugiono alias Kowo (45), seorang pengusaha yang berdomisili di Jaya Munlya RT03/RT01, Kelurahan Jaya Mulya, Kecamatan Semendawai Suku III, Sumatera Selatan.

Baca juga:  Diduga Menistakan Agama, Rudi Simamora Ingin 'Kuliti' Tuhan, Menghujat Agama Demi Konten Youtube, Melempem Saat Ditangkap Polisi

“Sugiono dalang perampokan itu,” kata Lufhi.

Perampokan direncanakan 10 hari sebelum kejadian. Buang dan Sugiono mendatangi rumah tante Sugiono di Kaliwungu, Kecamatan Kedungreda, Kabupaten Cilacap, tak jauh dari rumah korban.

Saat itu, Sugiono bertanya pada tantenya, “Bisakah kita mengambil uang Rp 5 juta dari link bank (nama bank terkemuka) milik Nasirun (korban)?” Bibinya menjawab, “Kamu juga dapat mengambil uang Rp100 juta, Kepala Desa sering mengambil uang dari sana.”

Dari situ, Sugiono dan Buang menyusun rencana merampok Nasirun. Bersama Iwan, mereka menyiapkan senjata api yang diperoleh dari Ciamis dan Sumsel. Sehari sebelum kejadian, ketiga tersangka berkumpul di rumah anak laki-laki Sugiono di Gimbal Pangandaran.

Baca juga:  Ketua LMPI Marcab Pemalang "di Bulan Ramadhan, Masih Saja Ada Hiburan Malam (Karaoke) Buka dan Beroperasi Yang Menjual Serta Menyajikan Minuman Keras"

Kemudian, pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB, peristiwa itu terjadi. Korban yang sedang berada di kasir toko tersebut tiba-tiba didatangi pelaku dan ditembak di bagian tumit kiri. Pelaku juga menembak salah satu saksi di kaki.

Menyusul kejadian itu, Kapolda Jateng Ahmad Lutfi menyatakan, pihaknya cepat tanggap dengan menerjunkan tim gabungan Polres Cilacap dan Resmob Jatanras Polda Jateng untuk memburu para pelaku.

“Dalam upaya menangkap para tersangka, tim gabungan mengerahkan seluruh kemampuan dengan mengedepankan teknik-teknik penyidikan kejahatan secara ilmiah,” kata Kapolda.

“Pada 30 Maret, satu tersangka berhasil ditangkap di Pandeglang, Banten. Kemudian keesokan harinya, dua tersangka lainnya ditangkap di Ogan Komering Ulu yang letaknya dekat perbatasan Lampung,” imbuhnya.

Selain empat Senpi Revolver rakitan, Kapolda menyebut polisi juga mengamankan barang bukti 2 kendaraan bermotor yakni satu unit Honda Grand dan satu unit Beat berwarna hitam serta 27 butir amunisi yang terdiri dari 21 amunisi berkaliber 38mm, kemudian 6 amunisi berkaliber 9mm.

Baca juga:  Kasus Perampokan Berhasil Diungkap Polsek Delitua

“Termasuk juga uang sisa hasil kejahatan senilai Rp 2,5 juta, berhasil diamankan dari salah satu pelaku,” tutur Kapolda

Atas perbuatannya tersebut para pelaku terancam dikenai pasal 365 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolda Jateng juga menghimbau pada masyarakat agar berhati-hati saat melakukan pengambilan uang.

“Apabila mengambil uang di bank, ATM minta pengawalan polisi, tidak dipungur biaya,” terang dia.

Ia juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan di wilayah Jawa Tengah.

“Ini saya warning, agar tidak coba-coba melakukan kejahatan di wilayah Jawa Tengah. Kalian boleh kabur, tapi anda akan diburu oleh jajaran Resmob Jatanras Polda Jateng!” tegas Kapolda.(Herman)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait