website statistics
22.4 C
Indonesia
Fri, 26 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Friday, 26 April 2024 | 4:58:56 WIB

Polisi Dalami Tindakan Vandalisme di Tembok Gerbang DPR Selama Demonstrasi Mahasiswa Menolak UU Ciptaker

Jakarta | detikNews – Beberapa waktu lalu, sebuah demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, mengalami aksi vandalisme yang merusak tembok gerbang gedung tersebut. Polisi akan melakukan penyelidikan terhadap oknum peserta aksi yang melakukan tindakan vandalisme tersebut, Kamis (23/3/2023).

Dalam aksinya, massa sempat membakar ban dan mencoret-coret dinding di sekitar pagar depan gedung DPR. Bahkan, kata-kata kotor dituliskan oleh oknum pengunjuk rasa menggunakan cat warna merah di tembok gerbang DPR.

Baca juga:  Semangat Patriotisme dan Nasionalisme Berkobar pada Peringatan HUT RI ke-78 di Tangerang

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami tindakan vandalisme tersebut. Menurutnya, tindakan seperti ini tidak sesuai dengan aturan dalam penyampaian pendapat di muka umum.

Kapolsek Tanah Abang, Kompol Patar Mula Bona, membenarkan adanya aksi vandalisme tersebut dan mengatakan bahwa coretan tersebut langsung dibersihkan seusai aksi mahasiswa. Namun, ia tidak menyebutkan dengan detail siapa yang membersihkan coretan tersebut dan tidak ada pihak yang melaporkan terkait aksi vandalisme tersebut.

Baca juga:  Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap 5 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jakarta Timur

Pantauan detikcom saat aksi berlangsung menunjukkan bahwa massa membakar ban mobil dan menempelkan kertas di pagar berduri berisikan gambar foto Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bertuliskan ‘300 Triliunnya Dimana Bu Sri?’. Massa aksi juga membawa beragam spanduk, salah satunya bertulisan ‘Tolak Perppu Cipta Kerja Tolak Penundaan Pemilu 2024’.

Meski demikian, tindakan vandalisme dalam demonstrasi seharusnya tidak dilakukan. Sebagai warga negara yang baik, kita harus menyampaikan pendapat dengan cara yang baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait