21.4 C
Indonesia
Ming, 26 Maret 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Minggu, 26 Maret 2023 | 0:12:03 WIB

Polisi Menemukan 10 Hektare Ganja di Gunung Karuhun Cianjur

Reporter: Sawijan

Jakarta | detikNews.co.id – Pihak kepolisian mengamankan sekitar 300 batang pohon ganja berbagai ukuran yang tersebrang di lahan seluas 10 hektare. Setelah Jajaran Polres Cianjur mengungkap penemuan ladang ganja di Gunung Karuhun, Kampung Pasir Leneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jawa Barat.

Diketahui lahan tersebut digunakan warga untuk bercocok tanam. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga:  Perkuat Dakwah, Zona Madinah Bersama Dompet Dhuafa Berkolaborasi Dengan Pemkab Bogor

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si., Kamis (28/7) mengatakan.
dari kedelapan orang yang dimintai keterangan, dan berdasarkan bukti-bukti yang kami dapat, satu orang diantaranya telah kami amankan.

Berita Terpopuler

Berita terbaru