website statistics
22.7 C
Indonesia
Wed, 24 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.7 C
Indonesia
Wednesday, 24 April 2024 | 23:33:27 WIB

Polisi Sita Lebih dari 500 Botol Miras Ilegal di Palmerah Jakbar saat Razia Jelang Ramadhan

Jakarta | detikNews – Polsek Palmerah, kantor polisi di Jakarta Barat, melakukan razia di empat toko miras. Sebanyak 534 minuman beralkohol ilegal disita selama operasi.

Menurut keterangan Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdurohim pada Senin (20/3/2023), “Pada Senin, 20 Maret, dilakukan operasi penertiban minuman keras yang dijual secara ilegal di Polres Palmerah. yurisdiksi.”

Baca juga:  Kontroversi Pembentukan Polisi RW dan Pertanyaan Anggaran Oleh Komisi III DPR RI

Dodi memimpin operasi dengan dibantu AKP Trisno, Kasat Reskrim Polsek Palmerah, dan anggota Polsek lainnya.

Dodi mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi yang diberikan oleh Satpol PP Polsek Palmerah. Dari informasi terungkap bahwa beberapa toko menjual miras tanpa izin. Berkat informasi yang diberikan oleh Satpol PP, penggerebekan tersebut dapat mencapai hasil yang maksimal.

Baca juga:  Menghadapi Bulan Puasa, Polda Metro Jaya dan Polres di Jakarta dan Depok Melakukan Penindakan Terhadap 25 Pelaku Kejahatan Jalanan

“Melalui informasi yang diperoleh dari Satpol PP di sekitar wilayah hukum Polres Palmerah, kami berhasil melakukan operasi pemberantasan miras ilegal. Sebanyak 534 botol miras berbagai merek berhasil kami sita dari keempat toko tersebut,” kata Dodi.

Lebih lanjut, Dodi menambahkan pemilik toko akan dijerat Pasal 300 KUHP.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait