website statistics
22.4 C
Indonesia
Fri, 29 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Friday, 29 March 2024 | 20:39:42 WIB

POLISI TEROR KURATOR “Divisi Propam Mabes Polri Bertindak”

Reporter: Okik

Surabaya | detikNews – Tim Kurator PT. Rama Gloria Sakti Tekstil Industri (dalam pailit) Della Anggun Paramita dan Yakub Miradi sejak bulan Maret 2022 dibuat gelisah, tidak tenang bekerja dan dibayangi ketakutan akibat teror polisi berkomplot dengan debitor Pailit yang notabene seorang pendeta Kristen yang cukup terkenal.

Pendeta Dr. S K. MBA itu merupakan seorang pemimpin tertinggi PGPI, ujar Dr. Hadi Pranoto, SH MH selaku Kuasa Hukum Kurator

Polisi yang seharusnya Alat Negara Penegak Hukum telah merendahkan derajatnya “sudi diperalat debitor pailit, yang dipailitkan oleh Pengadilan Niaga Surabaya, bukan dipailitkan oleh Kurator .jelas Hadi Pranoto kepada detikNews. Selasa 13 September 2022.

Baca juga:  Pemprov DKI Jakarta Tidak Akan Gelar Open House untuk Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah: Ini Alasan dan Penjelasannya

Polisi yang Presisi, harus paham apa itu kepailitan, harus ngerti UUK PKPU, harus tahu apa itu Kurator. Serta harus paham apa itu Pengadilan Niaga. Akhirnya, polisi seharusnya mengerti bahwa semua itu merupakan bagian integral dari Program Besar Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka mengatasi kesulitan-kesulitan likuiditas para kreditor akibat debitor tidak mampu membayar hutang-hutangnya, sehingga memperparah krisis moneter saat itu, jelas Mantan Ketua Komisi Pelayanan Publik (KPP) Provinsi Jawa Timur ini.

Oleh karenanya, jika ada debitor pailit mendatangi polisi, ada persoalan perselisihan hutang piutang, maka polisi yang bermartabat, harus mengarahkan debitor pailit macam itu, agar mengikuti prosedur dan tata cara yang disediakan oleh UUK PKPU, terang Hadi.

Baca juga:  DJP Awasi Kepatuhan Pajak Keluarga Indonesia yang Beli 3 Rumah Mewah di Singapura Seharga Rp.2,27 Triliun

Namun faktanya, menurut Hadi “oknum Pendeta Kristen itu arogan dan tinggi hati, pantang baginya mengikuti prosedur dan tata cara dalam kepailitan jika merasa ada perselisihan jumlah piutang dengan kreditur-kreditur yang dikemplang piutangnya. Kepailitan yang merupakan peristiwa perdata, tidak dihiraukan, dengan cara-cara palsu, dia memperalat aparat Ditreskrimsus Polda Jatim, mencari-cari unsur tindak pidana yang mungkin dilakukan oleh Kurator.

Dalam menghadapi teror polisi bersekongkol dengan debitor jahat macam itu, Hadi Pranoto selaku Kuasa Hukum Kurator telah tiga kali berkirim surat kepada Presiden sampai ke Kapolda Jatim, terakhir ditembuskan kepada Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca juga:  Kelurahan Jatimulya Punya Gedung Baru, Lurah Optimalkan Pelayanan

Namun syukur, Divisi Propam Mabes Polri pasca kepemimpinan Ferdy Sambo tanggap dan bereaksi atas adanya pelanggaran hukum dan kode etik profesi kepolisian yang didalangi oleh debitur pailit yang berperangai nakal itu, ungkap mantan Dewan Pengarah Tim Kampanye Daerah Jatim untuk Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin ini. Ini momentum yang tepat bagi Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk bersih-bersih dari oknum polisi nakal.

Sejalan dengan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan mencopot anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk Polwan, pungkas Hadi Pranoto.(okik)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait