website statistics
24.4 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 20:42:11 WIB

Polres Muara Enim Gelar Press Release Pelaku Pembunuhan di Talang Taling

Laporan: Rumba

Muara Enim | detikNews.co.id – Polres Muara Enim menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi di depan warung kopi saudari Endang, Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim pada Sabtu malam, (05/03/2022) sekira pukul 22:30 WIB. Hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam Konferensi Pers tersebut, AKBP Aris Risdiyanto, S.I.K, M.Si., selaku Kapolres Muara Enim ditemani AKP Morris Widhi Harto, S.I.K., selaku Kapolsek Gelumbang beserta Kasat Reskrim Polres Muara Enim dan Kanit Reskrim Polsek Gelumbang dan anggota lain turut menghadiri rangkaian Konferensi Pers di halaman Mapolsek Gelumbang itu pada Minggu sore, (06/03/2022).

Baca juga:  Kesaksian Susi Art Ferdi Sambo di Persidangan, Sudah Diarahkan Oleh Pihak Tertentu Menurut Kamarudin

Kepolres Muara Enim, AKBP Aris Risdiyanto menjelaskan bahwa, kejadian itu terjadi di depan warung kopi saudari Endang Desa Talang Taling. Menurutnya, pelaku sendiri adalah laki-laki inisial EH (34), warga Gumai, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Sedangkan korban inisial K, Warga Muara Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir.

Dikatakan Kapolres, Polres Muara Enim melalui Team Puma Unit Polsek Gelumbang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Baca juga:  Konflik Antar Sekolah Memicu Pembacokan Pelajar di Bogor, Para Pelaku Terprovokasi oleh Tantangan yang Dikirim Melalui Instagram

Kapolres juga menyampaikan, Kronologis kejadian pada pukul 22:30 WIB, tersangka datang ke warung kopi tersebut. Melihat anak atas nama Mardiah digendong korban, pelaku merasa cemburu. Tanpa basa basi atau berkata sesuatu apapun pelaku langsung menusuk korban dengan sebilah benda berupa pisau ke tubuh korban sebanyak (3) tiga tusukan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Setelah kejadian itu, keluarga korban melaporkan ke Polsek Gelumbang. Dengan sigapnya, Kapolsek dan Team Puma mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan alhamdulillah kurang dari (2) dua jam tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Gelumbang dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan.

Baca juga:  Breaking News: ART Asal Pemalang Disiksa Majikan Sampai Dipaksa Makan Kotoran Anjing

“Untuk motif pelaku sendiri adalah cemburu. Sementara hubungan pelaku dan pemilik warung tidak saling kenal, Hanya saja mungkin ada rasa. Kemudian saat dicek, pelaku mengkonsumsi sabu. Terakhir dipakai (3) tiga hari sebelum melakukan penusukan,” pungkas Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Risdiyanto, kepada awak Media.

Sementara pada kesempatan yang sama, pelaku EH (34), memohon maaf kepada keluarga korban dan menyesali semua perbuatannya. “Saya menyesal dan mohon maaf pada keluarga korban dan siap mempertanggung jawabkan perbuatan saya ini,” tutur EH dengan wajah tertunduk lesu. (Rumba).

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait