website statistics
21.4 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 4:57:53 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Reporter: J.Saragih

Tebing Tinggi | detikNews – Seorang pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu berhasil ditangkap Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangan persnya yang diterima Kamis (30/6/2022) menyebutkan, tersangka yang ditangkap berinisial ASRL alias Kojek (29) warga Jln Namad Damanik Gang Gelugur Lingkungan VII Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi

Baca juga:  Tiga Kali Mengalami Kebakaran di TPS Ilegal Kecamatan Limo, TAR Jokowi Kota Depok Pertanyakan Kinerja DLHK

“Pelaku ini ditangkap Personil Satres Narkoba saat berada dirumahnya pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 sekira pukul 15.00 WIB,” kata AKP Agus Arianto.

Disebutkan, dari pelaku Kojek, Polisi juga menyita barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor (Brutto) 2,47 gram dan berat bersih (Netto) 1,84 gram.

Baca juga:  Gempa Kuat dengan Magnitudo 5,7 Mengguncang Keerom, Papua: Situasi Terkini dan Dampaknya

Kepada Polisi, mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya, hingga untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diboyong ke mako Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan pelaku akan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi. (JS)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait