website statistics
22.4 C
Indonesia
Thu, 28 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Thursday, 28 March 2024 | 15:53:52 WIB

Polsek Kelapa Gading Menggelar Razia dan Tangkap Penagih Utang

Reporter: Sawijan

Jakarta | detikNews.co.id – Petugas Polsek Kelapa Gading merazia gerombolan penagih utang dan menangkap salah satu terduga gerombolan tersebut di kawasan Jakarta Utara.

Razia dan penangkapan tersebut usai peredaran video aksi melalui media sosial menayangkan segerombolan penagih utang yang menghentikan paksa, kemudian menganiaya seorang pengendara sepeda motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (27/7/2022) kemarin.

Yang bersangkutan sedang memantau nomor (kendaraan) yang mungkin menurut data mereka melakukan penunggakan angsuran,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Polisi Vokky Sagala di Jakarta Utara, pada Kamis (28/7/2022).

Baca juga:  Kunjungan Polem Muda Ahmad Yani ke Rumah Duka Alm Imam Masykur, Komitmen Mengawal Keadilan

etugas menangkap terduga penagih utang itu saat berada di Halte Bus Jalan Yos Sudarso di seberang ITC Cempaka Mas,Kata vokky.

Pria yang bersangkutan tampak mencurigakan karena seolah melihat-lihat pelat nomor sepeda motor yang melintas di jalan tersebut.

Lalu petugas memeriksa dan mendapatkan dokumen berisi data-data para warga yang menunggak pembayaran kendaraan pada telepon seluler milik pemuda tersebut.

Baca juga:  Archi Bela Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej, Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik dan Ancaman Pelaporan Balik dari Kuasa Hukumnya

Setelah memeriksa orang tersebut, Vokky langsung memerintahkan personel Polsek Kelapa Gading menggiring yang bersangkutan ke Markas Polsek Kelapa Gading.

Polsek Kelapa Gading merazia secara rombongan setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan penagih utang,” kata Vokky.

Rombongan Polsek Kelapa Gading berpatroli menyisir titik seperti Jalan Boulevard Barat Raya, Jalan Yos Sudarso, hingga Jalan Perintis Kemerdekaan.

Vokky mengatakan selepas razia di Markas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kegiatan sweeping atau menyapu bersih ini perihal adanya laporan dari masyarakat terkait ketidaknyamanan dengan adanya mata elang di wilayah Kelapa Gading.

Baca juga:  Puspom TNI AU Akan Ambil Tindakan Lanjutan, Terhadap Tindakan Arogansi Praka ANG Anggota Denhanud Kopasgat TNI AU

Tindakan penarikan kendaraan secara paksa yang kerap kali dilakukan mata elang sangat dilarang hukum,” tegas Vokky.

Ia memastikan bahwa sudah ada prosedur penagihan utang dan penarikan kendaraan yang sesuai, sehingga masyarakat diimbau untuk langsung melapor polisi jika mengalami perbuatan kurang menyenangkan dari para penagih utang di jalanan.

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait