website statistics
24.4 C
Indonesia
Sat, 20 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Saturday, 20 April 2024 | 0:10:33 WIB

Potensi Kenaikan Nilai: Deretan Kripto yang Layak Dipertimbangkan oleh Investor Selama Akhir Pekan Kedua Juni 2023

detikNews | Pasar cryptocurrency telah mengalami fluktuasi yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir, dengan Bitcoin menjadi pusat perhatian. Meskipun Bitcoin telah berhasil bertahan di atas level support sebesar USD 20.000, atau sekitar Rp 296,8 juta dengan asumsi kurs Rp 14.842 per dolar AS, mata uang digital terbesar ini masih menghadapi hambatan untuk mencapai level USD 30.000, atau sekitar Rp 445,2 juta.

Pergerakan pasar kripto juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk tindakan keras yang diambil oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terhadap pertukaran kripto terkemuka, seperti Binance dan Coinbase. Langkah-langkah regulasi ini telah mempengaruhi sentimen pasar secara keseluruhan.

Baca juga:  Inovatif dan Progresif, Wali Kota Miami Francis Suarez Menerima Sumbangan Kripto dalam Kampanye Presiden AS 2024

Namun, di tengah kondisi ini, ada beberapa token kripto yang menunjukkan kinerja yang menarik bagi para investor. Berdasarkan laporan dari Investopedia pada Jumat (9/6/2023), ada sejumlah token kripto yang patut diperhatikan oleh para investor selama akhir pekan kedua bulan Juni 2023.

Salah satunya adalah XRP. XRP adalah salah satu koin kripto utama yang menghadapi gugatan dari SEC pada akhir tahun 2020 terkait penjualan token XRP oleh perusahaan Ripple yang diduga melanggar undang-undang sekuritas yang berlaku di Amerika Serikat. Meskipun demikian, dalam beberapa bulan terakhir, komunitas kripto semakin optimis bahwa Ripple akan menang dalam pertarungan hukum ini, dan nilai token XRP telah meningkat. Pada minggu lalu saja, nilainya naik lebih dari 11 persen.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Kelurahan Bubutan Surabaya Sosialisasi Kamtibmas Serta Door to Door Serahkan Bansos Beras

Sebuah dokumen yang diharapkan akan dibuka pada tanggal 13 Juni, yang dikenal sebagai dokumen Hinman, juga menjadi sorotan. Dokumen ini terkait dengan pidato yang disampaikan oleh mantan Direktur Divisi Keuangan Perusahaan SEC, William Hinman, pada tahun 2018. Dalam pidatonya, Hinman dikabarkan menyatakan bahwa Ether, token asli dari blockchain Ethereum, bukanlah sekuritas.

Jika dokumen ini dirilis dan mendukung argumen Ripple, hal ini dapat menguntungkan Ripple dan mendukung pandangan bahwa kripto dapat diklasifikasikan sebagai komoditas setelah mencapai tingkat desentralisasi yang cukup.

Baca juga:  Ricco Ferdianto Jebolan STIE Adhy Niaga, Pengusaha Muda Sukses Asal Depok, Tawarkan Program Usaha Kemasyarakatan

Dalam kesimpulannya, pasar cryptocurrency terus menghadapi tantangan dan fluktuasi, tetapi ada beberapa token kripto yang menunjukkan kinerja yang menarik bagi investor. XRP adalah salah satunya, dengan harapan bahwa masalah hukum yang dihadapinya dapat diselesaikan dengan baik. Dokumen Hinman yang diharapkan dirilis juga dapat berdampak positif terhadap pandangan industri terhadap klasifikasi kripto sebagai komoditas. Para investor dan pelaku pasar harus tetap waspada dan memperhatikan perkembangan terkini di pasar kripto ini. (In)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait