website statistics
21.4 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 4:32:57 WIB

PP Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN ke Bareskrim Polri atas Ujaran Kebencian Halalkan Darah Muhammadiyah

Jakarta | detikNews – Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah telah melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, ke Bareskrim Polri sebagai tindak lanjut dari komentar ancaman ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’. Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima pada jam 09.00 WIB pada tanggal 26 April 2023.

“Siap sudah (diterima laporan polisi) kemarin jam 09.00 WIB”, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat dikonfirmasi, Rabu (26/4/2023).

Baca juga:  Kapolri Jelaskan Alasan Belum Ada Tersangka dalam Kasus Panji Gumilang

Sandi menyatakan, bahwa tim Direktorat Cyber Bareskrim sedang memproses laporan tersebut, namun belum memberikan detail terkait pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor.

“Sekarang sedang ditangani tim Direktorat Cyber Bareskrim”, terangnya.

Sebelumnya, Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, mengatakan bahwa Andi dilaporkan terkait dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan melalui akun Facebook-nya. Laporan tersebut memiliki nomor registrasi LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 April 2023.

Baca juga:  RUU Perampasan Aset Mendekati Tahap Final Setelah Diteken Menteri dan Kepala Lembaga

“Ya tadi di dalam di SPKT, kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebook-nya. Dan juga telah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan di media sehingga kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum untuk mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri”, tandas Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Baca juga:  KPK Deteksi Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Bupati Mamberamo Tengah Nonaktif Ricky Ham Pagawak

Nasrullah menyebut bahwa komentar Andi telah menyakiti hati warga Muhammadiyah. Dengan demikian, PP Pemuda Muhammadiyah mengambil langkah hukum untuk mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri.(Arf)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait