website statistics
29.4 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.4 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 16:49:00 WIB

Presiden Jokowi Janji Segera Selesaikan Tuntutan Ganti Rugi Tanah Adat Kampung Bojong-Bojong Malaka

Depok | detikNews – Presiden Joko Widodo berjanji akan segera menangani tuntutan ganti rugi atas tanah adat Kampung Bojong-Bojong Malaka yang digunakan untuk membangun Proyek Strategis Nasional Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Janji Presiden itu terungkap saat berdialog dengan perwakilan masyarakat adat pemilik tanah yang melakukan aksi protes saat Presiden Jokowi berkunjung ke Pasar Pal Tugu Cimanggis, Depok, Kamis (13/4/2023).

Atikah (50 tahun), salah satu ahli waris, mengatakan dirinya bersama para ahli waris lainnya sengaja melakukan aksi protes dengan memasang poster berisi informasi tanah adat Bojong-Bojong malaka yang belum dibayar UIII.

“Saya dengan berani berteriak untuk mendapatkan perhatian Presiden Jokowi. Alhamdulillah, Presiden Jokowi melihat saya dan meminta saya untuk mendekatinya. Saya mencium tangannya sambil menyampaikan permintaan kami. Pak Jokowi menanyakan tanah mana yang belum dibayar, dan saya menjawab tanah adat yang digunakan oleh UIII. Lalu di jawab, ‘Baiklah, segera saya selesaikan’,” tutur Atikah menceritakan dialognya dengan Presiden Jokowi.

Baca juga:  Selamat Datang di Pasar Pucang Anom Pak Jokowi

Hal senada juga di katakan Dola (43 tahun), salah satu ahli waris itu tak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur atas janji yang langsung di ucapkan oleh Presiden Jokowi.

“Setelah penantian dan perjuangan panjang,akhirnya kami mendapatkan harapan besar. Pak Jokowi berjanji akan menyelesaikan permasalahan kami ini. Alhamdulillah, bagi saya ini adalah suatu berkah Ramadhan dan jawaban dari Allah atas perjuangan kami selama ini,” ujarnya sampai meneteskan air mata.

Baca juga:  Tilang Manual Diberlakukan Kembali di Tangsel, 10 Pengendara Terkena Sanksi

“Saya yakin Bapak Jokowi tidak akan mengingkari janjinya,” tambahnya.

Untuk di ketahui, selama ini para pemilik tanah adat Kampung Bojong-Bojong Malaka telah berupaya dan berjuang untuk mendapatkan tanggapan dari Pemerintah terkait tuntutan ganti rugi lahan mereka yang saat ini di jadikan sebagai lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, melalui pendekatan hukum dan sosial.

Baca juga:  Sejarah dan Signifikansi Peringatan Nakba: Menggali 75 Tahun Konflik Israel-Palestina

Namun, meski sudah hampir setahun berlalu, upaya mereka sampai saat ini belum direspon oleh Kementerian Agama RI.

dengan hadirnya Presiden RI ke Kota Depok dalam rangka meninjau harga kebutuhan pokok jelang libur Idul Fitri, ternyata tidak di sia-siakan oleh para pemilik tanah adat Kampung Bojong-Bojong Malaka untuk menyampaikan aspirasinya langsung kepada Presiden tentang tuntutan ganti rugi atas tanah leluhur mereka.

Tanggapan, respon dan janji  Presiden Jokowi merupakan kabar yang sangat mengembirakan bagi para pemilik tanah adat Kampung Bojong-Bojong Malaka. (Emy)

 

 

 

 

 

 

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait