website statistics
21.4 C
Indonesia
Fri, 19 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Friday, 19 April 2024 | 5:11:58 WIB

Protes Gagal Verifikasi Berkas, Ketua Panitia Pilkades Suka Jadi Asahan Bantah Tudingan Tidak Transparan

Asahan | detikNews – Ketua panitia pemilihan Kepala Desa Sukajadi, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, membantah keras adanya tudingan dari 3 orang bakal calon (Bacalon) Kepala Desa yang tidak lolos dalam verifikasi pemberkasan. Hal tersebut diketahui setelah adanya aksi protes yang dilakukan ketiga orang Bacalon Kepala Desa Sukajadi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada hari Jum’at kemarin.

Ketua panitia pemilihan Kepala Desa Sukajadi Jahot Gultom mengatakan, bahwa dirinya membantah dan menolak keras adanya tudingan miring tersebut.

“Kami sebagai panitia pemilihan Kepala Desa Sukajadi, membantah dan menolak secara keras tentang adanya tudingan serta aksi protes yang menyatakan, bahwa panitia pemilihan Kepala Desa tidak transparan. Tudingan tersebut berasal dari adanya tiga orang bakal calon kepala desa yang mendaftar dan tidak lolos Verifikasi pemberkasan ke Dinas PMD Kabupaten Asahan”, ucapnya, Sabtu 25/06/2022

Baca juga:  Jokowi: "Buka Puasa Bersama Pejabat dan ASN Ditiadakan, Ini Detail Instruksinya untuk Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah"

“Tudingan serta aksi protes yang dilakukan oleh ketiga orang Bacalon Kepala Desa ke Dinas PMD kemarin, dianggap telah salah kaprah, semua tudingan yang juga telah viral di media sosial You Tube tersebut, telah mencederai kinerja kami sebagai panitia pemilihan Kepala Desa. Tidak benar pihak panitia telah berbuat curang dengan tidak memberitahukan atau tidak transparan kepada para calon pendaftar tentang proses tahapan, dan aturan pendaftaran Bacalon Kades tersebut”, terang Jahot Gultom.

Semua proses mengenai tahapan persyaratan serta peraturan dalam mekanisme pendaftaran, dengan jelas telah lakukan melalui papan informasi di kantor sekretariat pendaftaran Balai Desa Sukajadi. Hal tersebut dilakukan agar semua para calon yang hendak mendaftar, bisa melihat dan memahami tentang tata cara serta proses tahapan serta aturan mekanisme pendaftaran Bacalon Kades.

Baca juga:  Gunung Semeru Erupsi, Masyarakat Diharapkan Menghindari Potensi Bahaya Awan Panas dan Material Vulkanik

Berbicara tentang hak, kita sebagai panitia pemilihan juga tidak bisa menghalangi aksi protes keberatan yang dilakukan oleh ke tiga tersebut ke Dinas PMD. Namun, panitia juga punya hak untuk membantah tudingan serta memberikan klarifikasi atas adanya tudingan tersebut. Sampai sejauh ini panitia pelaksanaan pemilihan telah bekerja secara maksimal dan tetap berpedoman kepada aturan dan peraturan yang berlaku.

“Silahkan saja kalau mereka melakukan protes, tapi panitia juga punya bukti dan data yang akurat”, ungkap Jahot Gultom.

Sementara itu Usman Damanik ( 46 ) warga Dusun 1 Desa Sukajadi terkait kisruh pemilihan Kepala Desa ini mengatakan, bahwa dirinya tidak menginginkan adanya perpecahan atas acara kegiatan pemilihan Kades Sukajadi tersebut.

“Sebagai masyarakat asli Desa Sukajadi, kami tidak menginginkan adanya orang orang yang tidak bertanggung jawab diduga hendak mencoba dan melakukan aksi provokasi untuk memecah belah persaudaraan dan ketentraman di desa kami.

Baca juga:  Jelang Mudik Lebaran, Menhub dan Heru Budi Inspeksi Terminal Kampung Rambutan

Masyarakat Desa Sukajadi akan terus mengawal proses jalannya pemilihan kepala desa dari tahapan demi tahapan, kami juga mengingatkan kepada para oknum oknum yang diduga hendak mengacaukan proses jalannya demokrasi pemilihan kepala desa ini untuk tidak melakukan intimidasi kepada pihak panitia pemilihan Kepala Desa”, tegas Usman Damanik

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Asahan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak, pada tanggal 07 September 2022 mendatang dan dari 177 Desa yang berada di wilayah pemerintahan Kabupaten Asahan, sebanyak 90 Desa akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa. Saat ini proses serta tahapan pemilihan Kepala Desa telah mamasuki tahapan pengumuman penetapan calon Kepala Desa yang telah di jadwalkan pada tanggal 28 Juni 2022 nanti. (JH)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait