website statistics
22.4 C
Indonesia
Thu, 28 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Thursday, 28 March 2024 | 23:21:03 WIB

Proyek Milik Pemkot Depok di Keluhkan Warga

Depok | detikNews – Sejumlah warga maupun pengguna jalan mengeluhkan pengerjaan saluran atau drainase di Jalan Waru Jaya, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Pasalnya, tumpukan tanah bekas galian drainase tersebut dibiarkan menumpuk disepanjang lokasi proyek, dan tumpukan tanah bekas galian itu juga membuat kemacetan bagi para pengguna jalan yang melintas.

“Saya tidak keberatan dengan adanya proyek ini, tapi saya sangat resah dengan kerjaan mereka yang terlihat tidak rapi. Tumpukan tanah di biarkan tanpa diangkut dulu, jadi sangat menganggu”, ujar Arif salah seorang warga sekitar, Sabtu 18/11/22.

Baca juga:  Kedua Siswa Kota Depok Terpilih Sebagai Capaska, Siap Mengibarkan Bendera Sang Saka Merah Putih di Bandung

Menurutnya, tumpukan tanah bekas galian tersebut, dibiarkan dari awal oleh para pekerja menggali hingga sekarang ini.

“Tanah bekas galian dibiarkan sekitar 4 harian ini. Saat ini saya lihat sudah pemasangan U-dith, tapi tanah tetap saja di biarkan menumpuk di pinggir jalan”, jelasnya.

“Kalau memang belum diangkut, ya dirapikan, biasanya kan dikarungin agar tanahnya tidak berceceran di jalan. Terlebih saat ini musim hujan, bisa membahayakan bagi pengguna jalan”, tambahnya.

Baca juga:  Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim Tidak Akan Mengurangi Tantangan Jakarta Menurut Foke

“Kami berharap, tanah-tanah bekas galian proyek tersebut diangkut secepatnya, agar tidak mengganggu dan membahayakan warga yang melintas”, tandasnya.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Depok, Hj. Juhana dari Fraksi Golkar memberikan respon cepat atas keluhan pengguna jalan, dengan langsung mengkonfirmasi kepada pihak Dinas terkait (Disrumkim-red).

“Saya sudah konfirmasi ke Dinas, besok tanah bekas galian itu akan di angkut”, ujarnya.

Baca juga:  Cegah Pelecehan Seksual Berulang, Pemprov DKI Jakarta Pisah Tempat Duduk Penumpang Wanita dan Pria di Angkot

Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) sedang melaksanakan sub kegiatan prasarana, sarana, dan utilitas umum di perumahan untuk menunjang fungsi hunian, dengan pekerjaan drainase di Jalan Waru Jaya RT02/RW022, Kelurahan Mekarjaya.

Sumber dana Pelaksanaan proyek drainase tersebut dari APBD Kota Depok tahun 2022 senilai Rp.143.261.545,28 dengan pelaksana proyek CV. Cinta Kasih dan pengawas konsultan PT. Ardia Mandiri. (Emy)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait