website statistics
21.4 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 5:16:29 WIB

“PT Masmindo Dwi Area” Belum Menyelesaikan Polemik Pembebasan Lahan dengan Warga

Reporter: M.Bahrun

Luwu | detikNews – Keberadaan Perusahaan PT Masmindo di kabupaten Luwu, menuai polemik dari sebagian warga kecamatan Latimojong.

Sebagaian Masyarakat mulai resah dan khawatir atas pembebasan lahan dan transparansi perusahaan PT Masimindo kepada masyarakat, belum ada titik terang dan dimana sampai saat ini pihak dari Direktur PT Masimindo belum sempat menemui salah satu aliansi Masyarakat Latimojong bersatu.

Salah satu warga kecamatan Latimojong, Aris menuturkan, bahwa sudah tiga kali direktur perusahaan PT Masmindo, di undang hadir dalam RDP bersama anggota DPRD Luwu, tapi direktur PT Masmindo,ngga pernah hadir, hanya selalu diwakili oleh jajarannya.

Baca juga:  Kecamatan Ponrang Selatan Terbanyak Peserta PPK di Kabupaten Luwu

Lanjut” ini bukti bahwa direktur PT Masmindo, tidak memiliki itikad baik kepada masyarakat kecamatan Latimojong, kami hanya ingin mendengar penjelasan polemik pembebasan lahan dan komitmen PT Masmindo kepada masyarakat.

Insya Allah, kami sangat mendukung kehadiran PT Masimdo di kecamatan Latimojong, hanya saja diperlukan kerjasama dan kesepakatan bersama tanpa ada yang dirugikan,” ucapnya.

Baca juga:  SBJ Bersama Istri Menghadiri Rambu Solo (Melayat), di Kecamatan Bastem Utara Kabupaten Luwu

Salah satu aktivis lingkungan hidup, Irwan mengatakan, bahwa kehadiran PT Masimindo perlu diperhatikan dari sisi dampak kemudian hari dan perlu juga sebuah jaminan kepada warga kecamatan Latimojong kedepannya.

Jika hal tersebut sudah menjadi kesempatan antara PT Masmindo dan masyarakat maupun pemerintah, kenapa tidak, mendukung penuh perusahaan PT Masmindo beroperasi secepatnya,” ungkapnya.

lain halnya” salah satu warga desa Ulusalu yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, kepada pemerintah maupun anggota DPRD Luwu. Untuk turun langsung meninjau lokasi pembebasan lahan, karena ada dugaan pemalsuan dokumen lahan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga:  Guru PPPK Tak Pernah Ke Tempat Tugas, Kadikbud Halsel : Kami Berikan Sangsi Tegas

Dan permasalahan besar yang dihadapi masyarakat kecamatan Latimojong, sekali lagi sangat berharap kepada Wakil Rakyat dan pemerintah kabupaten Luwu. Segera menyelesaikan polemik pembebasan lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan PT Masmindo,” tuturnya.

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait