website statistics
22.4 C
Indonesia
Wed, 24 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Wednesday, 24 April 2024 | 7:20:25 WIB

Rabu Besok, Komisi III Panggil Kapolri Bahas Kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan KM 50

Reporter: Sawijan

Jakarta | detikNews – Dewan Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Senayan dalam agenda (RPD) Rapat Dengar Pendapat besok, pada Rabu (24/8/2022).

Bab ini untuk membahas terkait dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Juga KM 50 yang konon melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni sebelumnya menyebut kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu dapat menjadi momen Kapolri dalam melakukan revolusi mental di institusi Polri. ini yang dibilang revolusi mental di tubuh Polri,” ujar Sahroni.  Lebih baik terlambat daripada tidak ada perubahan sama sekali,” saat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (22/8/2022).

Baca juga:  Kabupaten Pemalang, Dalam LHP BPK RI Memberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

Maka itu, kita nanti Komisi III dengan Pak Kapolri bertanya bagaimana upaya selanjutnya anggota-anggota yang memang diduga terlibat dalam proses pencarian fakta pada masa proses perkara tersebut,” ungkapnya.

Desmond Junaidi Mahesa wakil Ketua Komisi III mengatakan RDP dengan Kapolri besok akan menanyakan apa tindakan Kapolri terhadap polisi yang terlibat dalam kasus Fredy Sambo.

Baca juga:  Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Digelar Hari Ini

Tapi, dia menyebut rapat besok itu kemungkinan ada yang digelar secara tertutup demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Itu sifatnya kan masih ada yang belum selesai dalam proses penyidikan. Berarti ada rapat yang mungkin tertutup, yang tidak dibuka. Kenapa? Untuk kepentingan penyidikan kan enggak bisa dibuka ke publik untuk sementara,” kata Desmond, pada Senin (22/8/2022).

Baca juga:  Terjaringnya 60 Orang dalam Kasus Perjudian di Jakpus: Pemeriksaan Urine Sebagai Langkah Lanjutan

Selain kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Desmond menyebut Komisi III akan membahas kasus KM 50. “Yang kedua, kasus KM 50 misalnya.

Apakah itu di rekayasa by design ini sama dengan rekayasa KM 50? Kalau sama, kasihan keluarga korban KM 50. Kan itu yang menjadi perhatian media sampai sekarang ini. Nah, Komisi III pasti akan mempertanyakan itu,” kata Desmond.

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait