website statistics
21.4 C
Indonesia
Fri, 29 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Friday, 29 March 2024 | 6:19:32 WIB

Resmi Jadi Tersangka, Sekretaris Mahkamah Agung Dipastikan Ditahan oleh KPK

Jakarta | detikNews – Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, telah resmi menjadi tersangka dalam kasus penanganan perkara di MA. Keputusan ini diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang juga menyatakan bahwa Hasbi Hasan akan segera ditahan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konferensi pers penahanan mantan Komisaris BUMN, Dadan Tri Yudianto, pada Selasa (6/6/2023). Selain Hasbi, Dadan juga merupakan salah satu tersangka baru yang diumumkan oleh KPK dalam kasus suap penanganan perkara di MA.

Baca juga:  Dugaan Penyalahgunaan Anggaran APBDES Desa Banjar Sari: Yono Hadiri Panggilan Klarifikasi Polres Pemalang

“Kenapa yang ditahan satu padahal yang ditetapkan (tersangka) dua?. Itu bagian dari proses yang sedang KPK lakukan”, terang Ghufron.

Nurul Ghufron menjelaskan, bahwa penahanan hanya dilakukan terhadap satu dari dua tersangka yang ditetapkan. Hal ini merupakan bagian dari proses yang sedang dilakukan oleh KPK.

Pada Rabu (25/5), Hasbi Hasan telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, setelah pemeriksaan selesai, KPK tidak langsung menahan Hasbi.

Baca juga:  Jadi Tersangka Kasus Suap, Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Ditahan KPK 

Nurul Ghufron menegaskan bahwa penahanan terhadap Hasbi Hasan hanya masalah waktu. KPK akan segera melakukan penahanan terhadap Hasbi sebagai tersangka.

“Jadi hanya soal waktu. Itu bagian dari teknis dan strategi. Tinggal waktu saja”, tandasnya.(Arf)

 

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait