website statistics
25.4 C
Indonesia
Fri, 19 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Friday, 19 April 2024 | 20:12:32 WIB

Saat Rekonstruksi Tak Ada Adegan Brigadir J yang Ingin Bopong Putri Candrawathi

Reporter: Sawijan

Jakarta | detikNews – Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) menyebut ada adegan yang tidak diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adegan tersebut, yakni saat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ingin membopong istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Choirul Anam Komisioner Komnas HAM mengatakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat ingin membopong Putri Candrawathi saat mereka berada di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga:  Selesaikan Masa Jabatan Dengan LPJ Lengkap, Sudarno Harapkan Generasi Penerusnya Mampu Membawa RW13 Menuju Masa Terbaiknya

Anam mengatakan (adegan membopong itu, red) di Magelang, di kantor Komnas HAM, pada Kamis (1/9).

Kejadian hendak membopong itu terjadi pada 4 Juli 2022. Sementara itu, dugaan pelecehan seksual terhadap Putri saat di Magelang terjadi pada 7 Juli 2022. menurut Anam.

Anam mengatakan “Yang dibopong itu adalah reka adegan yang terjadi di tanggal 4 bukan 7 juli.

Baca juga:  Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan Sikat Bisnis Narkoba Ferdy Sambo? Cek faktanya!

Menurut Anam, insiden hendak membopong dan dugaan pelecehan seksual memang tidak bersamaan, tetapi peristiwa itu tetap dihitung dalam satu rangkaian kejadian,tuturnya.

Anam menuturkan,Itu memiliki satu rangkaian perstiwa yang juga penting, begitu ya. Soal terkait tanggal 7 itu,di jelaskan Komnas Perempuan saja,” tutur Anam.

Adapun, Komnas HAM telah menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan Brigadir J kepada timsus Polri, ungkapnya.

Baca juga:  Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Digelar Hari Ini

Laporan tersebut diterima oleh Ketua Timsus Polri yang juga menjabat Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait