website statistics
30.4 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.4 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 13:17:06 WIB

Satpol PP Tindak Lima Tempat Hiburan Malam yang Melanggar Aturan Selama Bulan Suci Ramadhan

Tangerang | detikNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang telah melakukan tindakan terhadap lima Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadhan dalam upaya menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum. Dalam rangkaian pengawasan dan monitoring Tertib Gemilang, kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengungkapkan bahwa penindakan tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Kelapa Dua dan Pagedangan.

“Dari sepuluh tempat hiburan malam yang diperiksa di dua Kecamatan, lima di antaranya masih beroperasi dan langsung ditindak tegas.,” ujarnya, Sabtu (26/03/2023)

Baca juga:  Ciptakan Birokrasi yang Dinamis, Bupati Tangerang Lantik 781 PNS 

Dalam kesempatan tersebut, Fachrul Rozi juga  memberikan sosialisasi terkait Surat Edaran Nomor : 300.1/1304-Satpol PP, yaitu tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam dan Sejenisnya serta Pengaturan Jam Operasional Rumah Makan dan Sejenisnya pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M. Selain itu, pihaknya juga memberikan peringatan serta imbauan kepada pengelola THM agar mematuhi aturan yang sudah ditentukan dalam surat edaran tersebut.

Baca juga:  Resmikan Program Rumah Layak Huni di Panongan, Ini yang Dikatakan Bupati Zaki 

“Kami juga memberikan peringatan serta imbauan agar tempat hiburan malam itu dapat mematuhi apa yang sudah ditentukan dalan surat edaran,” ungkap dia.

Fachrul Rozi berharap agar semua pengelola THM dapat mematuhi surat edaran tersebut sebagai bentuk menghormati Bulan Suci Ramadan serta menciptakan Gemilang Tertib Ramadan.

Gemilang Tertib Ramadan sendiri merupakan program yang bertujuan untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum, khususnya dalam menghadapi aktivitas beberapa Tempat Hiburan Malam secara rutin di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  Seorang Pria Mengamuk dengan Membawa Senjata Tajam di Mapolsek Cipayung Jakarta Timur

Diharapkan dengan tindakan yang diambil oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang ini, dapat memberikan pengertian kepada seluruh masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan ketenteraman umum selama bulan suci Ramadhan. Hal ini juga menjadi contoh bagi daerah lain untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas yang dilakukan selama bulan suci Ramadan. (AZ)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait