website statistics
22.4 C
Indonesia
Fri, 26 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Friday, 26 April 2024 | 6:47:46 WIB

Sidang Vonis Terhadap Terdakwa Penipuan dan Penggelapan Uang di IPB Akan Digelar Besok di PN Cibinong

Jakarta | detikNews – Dilaporkan bahwa sidang vonis terhadap Siti Aisyah Nasution, terdakwa dalam kasus penipuan dan penggelapan uang dengan korban ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), akan digelar besok di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurut Humas PN Cibinong, sidang akan digelar secara terbuka di rumah Mudjono pada pukul 13.00 WIB.

Baca juga:  Tanggapi Putusan MK Tentang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Novel Baswedan : Ucapkan  Innalillahi wa innailaihi rojiun

Siti Aisyah sendiri telah dituntut dengan hukuman penjara selama 3,5 tahun atas perbuatannya tersebut. Jaksa menilai Siti terbukti bersalah menipu mahasiswa hingga terjerat pinjaman online (pinjol). Menurut dakwaan, Siti melakukan penipuan dan penggelapan uang dari sekitar 100 orang mahasiswa IPB dengan memanfaatkan sejumlah aplikasi pinjaman online.

Dalam persidangan sebelumnya, Siti mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada para korban. Namun, hal tersebut tidak mampu mengurangi hukuman yang dijatuhkan kepadanya.

Baca juga:  Mimpi Mendapat Pekerjaan di Luar Negeri dengan Gaji Besar Pupus, 26 Calon BMI kini hanya bisa Pasrah

Sejumlah barang bukti, termasuk satu buah ponsel, buku rekening, dan kartu ATM, juga disita dalam kasus ini. Besok, Siti akan didampingi oleh kuasa hukumnya dalam sidang vonis di PN Cibinong.(NW)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait