website statistics
22.4 C
Indonesia
Fri, 26 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Friday, 26 April 2024 | 6:31:35 WIB

Sikapi Laporan Masyarakat, Sebanyak 33 Orang Pelajar Keluyuran di Tertibkan Satpol PP Padang

Padang | detikNews – Sebanyak 33 orang Pelajar ditertibkan Satpol PP Padang, dibeberapa lokasi seputaran kawasan Kota Padang, Selasa 4/10/22.

Penertiban berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pelajar yang berpakaian sekolah lengkap, dan sedang nongkrong disaat jam pelajaran berlangsung diluar lingkungan sekolah.

“Kita sikapi laporan masyarakat dikawasan Simpang Haru, dan kita tertibkan sebanyak 13 orang pelajar dengan pakaian lengkap nongkrong di warung disaat jam pelajaran berlangsung”, ungkap Deni Harzandy, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang.

Baca juga:  Sinergitas UPER dan UI, Ciptakan Program 'Flash Track' Sebagai Solusi Kuliah Kilat Masa Depan

Deni menambahkan, pengawasan terhadap pelajar tidak saja dilakukan di kawasan Simpang Haru. Namun, petugas juga melakukan pengawasan kekawasan Gedung Olah Raga (GOR) H. Agus Salim Padang.

Alhasil, sebanyak 20 orang pelajar ditertibkan petugas dari berbagai tempat di kawasan GOR H Agus Salim.

“Setiap yang dilaporkan masyarakat adanya pelajar yang keluyuruan saat jam pelajaran berlangsung, langsung kita sikapi dan kita lakukan pengawasan”, tambah Deni.

Baca juga:  Mengungkap Realitas Biaya Pendidikan di Kota Depok, Perspektif Komunitas Visioner dalam Mendorong Pendidikan Gratis dan Merdeka

Tiga puluh tiga pelajar ini akhirnya dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses dan dibina lebih lanjut.

“Kita akan proses ketiga puluh tiga pelajar ini, kita juga panggil pihak sekolah dan orang tua mereka, kita sangat berharap kepada pelajar untuk tidak berkeluyuran, kalau waktu nya sekolah seharusnya berada di sekolah, bukan berkeluyuran atau nongkrong, jika sudah waktunya pulang sekolah, langsung saja pulang kerumah, hal ini untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan terjadi”, harap Deni Harzandy.

Baca juga:  Disdik Kota Depok Luncurkan Program Keaksaraan Alquran untuk Meningkatkan Literasi dan Ketaqwaan Masyarakat

Dari hasil pemeriksaan petugas, diduga ada dua orang yang tidak lagi berstatus pelajar.

“Kita sedang pastikan pihak sekolahnya, jika memang kedua pelajar ini tidak lagi berstatus pelajar, maka kita panggil pihak keluarganya sebagai penjamin”, tutupnya.(Afrizal K)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait