website statistics
25.4 C
Indonesia
Sat, 20 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Saturday, 20 April 2024 | 8:44:11 WIB

Sorotan Ahmad Sahroni, Waka Komisi III DPR, Terhadap Viralnya Pakaian Bekas Sitaan yang Dibawa Pulang

Jakarta | detikNews – Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, mengomentari status viral WhatsApp yang menampilkan pakaian bekas impor ilegal sebagai barang bukti. Statusnya berbunyi “akan membawa mereka pulang nanti.” Sahroni menduga status itu hanya main-main.

“Menurut saya, ini bisa jadi iseng-iseng dari salah satu polisi dengan pasangannya. Kalau dipikir-pikir, tidak mungkin ada orang yang menghibahkan baju bekas sebagai hadiah Idul Fitri, apalagi baju yang sudah jadi. disita sebagai barang bukti,” kata Sahroni, Minggu (2/4/2023).

Namun, Sahroni tidak menutup kemungkinan status tersebut benar adanya. Menurutnya, penyalahgunaan alat bukti merupakan masalah yang biasa terjadi di Polri.

Baca juga:  Polda Metro Jaya mencatat peningkatan arus lalu lintas saat arus balik Lebaran di Tol Jakarta Cikampek, namun masih terkendali

“Mau tidak mau, penyalahgunaan barang bukti cukup sering terjadi. Tidak hanya pakaian bekas, tapi barang bukti seperti narkoba juga sering disalahgunakan oleh beberapa oknum polisi,” ujarnya.

Karena itu, dia menilai polisi harus mengusut status tersebut. Dia mengatakan bahwa ini tidak hanya untuk menarik perhatian pada masalah ini, tetapi juga untuk mencegah tuduhan palsu.

“Saya pikir masalah ini harus ditanggapi dengan serius. Ini harus diselidiki untuk menghindari tuduhan palsu,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, screenshot status WhatsApp tentang barang bukti pakaian bekas yang dibawa pulang viral di media sosial. Polda Metro Jaya kini sedang menyelidiki pengunggah status tersebut.

Baca juga:  QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Polisi Tangkap Pelaku yang Meraup Rp 13 Juta dalam Sepekan

Tangkapan layar diambil dari status WhatsApp. Ini menampilkan tumpukan pakaian bekas impor yang digambarkan sebagai barang bukti.

Status tersebut disertai dengan keterangan yang menyatakan bahwa kakak pengupload bekerja di ‘Dirkrimsus’, bukan ‘Ditkrimsus’.

Pengunggah mengklaim bahwa saudara mereka akan membawa pulang pakaian bekas yang disita sebagai barang bukti.

“Saya tertawa terbahak-bahak karena kakak saya berkata, ‘Jangan repot-repot membeli baju baru untuk Idul Fitri. Banyak barang sitaan di kantor yang bisa kita bawa pulang. Ini risiko punya saudara. yang bekerja di Dirkrimsus,” bunyi keterangan tersebut.

Baca juga:  Peningkatan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kota Bogor Mencapai Rp 79 Miliar, Ungkap Wakil Wali Kota

Pengunggah tidak menyebutkan kantor polisi mana yang dimaksud status tersebut. Namun, berdasarkan lantai yang terlihat di gambar, mirip dengan lobi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang sering digunakan untuk konferensi pers.

Baru-baru ini, Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus impor pakaian bekas di lobi gedung Ditreskrimum. Dari foto detikcom, tumpukan pakaian di ruang barang bukti mirip dengan yang ada di status WhatsApp viral.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait