website statistics
21.4 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 3:40:21 WIB

Sukses Laksanakan Tranformasi Digital, Pemkot Depok Kantongi Penghargaan dari Kementerian PAN-RB

Depok | detikNews – Pemerintah Kota Depok berhasil meraih penghargaan Anugerah Digital Government Award – SPBE Summit Tahun 2023 kategori Penguatan Kebijakan SPBE. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas secara langsung memberikan penghargaan ini kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Wali Kota Depok mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti dan komitmen Pemkot Depok dalam menjalankan transformasi digital pemerintahan dan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan dan pembangunan di Kota Depok.

“Tentu kami sadar perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, transformasi digital pemerintahan menjadi sebuah keniscayaan dalam pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” tutur Kiai Idris, usai menerima penghargaan di Kempinski Grand Ballroom, Jalan M.H. Thamrin Nomor 1, Jakarta Pusat, Senin (20/03/23)

Idris mengungkapkan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menyatakan hal tersebut.

Baca juga:  Pemkot Depok Siapkan Rangkaian Acara Menarik untuk Memeriahkan Lebaran Depok 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas menjadi payung hukum dalam transformasi digital pemerintahan di Kota Depok. Sejak 2019, framework Kota Cerdas mulai diimplementasikan, dengan tiga prioritas program yaitu Depok Single Window (DSW), Depok Single Message (DSW), dan Depok Single Map (DSM).

Capaian Indeks SPBE Kota Depok Tahun 2021 sebesar 2,99 atau kategori Baik dan capaian SAKIP sebesar 68,39. Tahun 2022, indeks SPBE Kota Depok mengalami peningkatan menjadi 3,42 atau kategori Baik. Indeks ini merupakan akumulasi penilaian dari empat domain, yaitu kebijakan SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, dan layanan SPBE. Angka ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata indeks SPBE di tingkat provinsi sesebesar 2,74 dan nasional sebesar 2,35.

Baca juga:  Antisipasi Penyalahgunaan Media Digital Serta Menjaga Keamanan Data, RTIK Langsa selengarakan Seminar Literasi Digital

“Jika, dilihat dari data Indeks SPBE pemerintah daerah di Indonesia, Kota Depok berada di posisi ke-10 sebagai wilayah dengan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik terbaik tahun 2022 kategori pemerintah daerah Indonesia,” tuturnya.

Idris mengungkapkan beberapa SPBE (Pelayanan Publik Berbasis Elektronik) telah diterapkan di Kota Depok. Diantaranya adalah layanan di bidang administrasi pemerintahan melalui e-Office Teman Kerja.

“Korespondensi antar departemen dilakukan melalui aplikasi ini sehingga paperless,” ujarnya.

Ada juga e-Planning atau Easy Plan dan Teman Litbang, e-Budgeting melalui SIPD dan e-Sharing (hibah/bantuan), serta e-Human Resources melalui SIMPEG, dan lainnya.

Selanjutnya ada pelayanan di bidang ekonomi dan perizinan melalui e-Procurement, LPSE, e-Licensing melalui OSS dan Perizinan Online, perpajakan melalui Easy Tax, ketenagakerjaan melalui SIMPEL Kepok dan penggunaan QRIS di pasar tradisional, dan lain-lain.

Dari sisi pelayanan publik terdapat e-Pengaduan melalui SIGAP, e-Health melalui SJP Online, e-Pendidikan melalui Penerimaan Mahasiswa Baru (PPDB) Online, e-Sosial melalui SITPAS atau Sosial Terpadu. Kemudian, Depok Single Window, Wifi Gratis di seluruh RW dan Area Publik, dan lain-lain.

Baca juga:  Inginkan Hasil Optimal, Kepala Disrumkim Depok Meninjau Langsung Tiga Lokasi Proyek Pembangunan di Cimanggis

Selain menambah layanan SPBE, sambungnya , Pemkot Depok juga membangun infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara lain, penyediaan pusat data, penyediaan Disasater Recovery Center (DRC), penyediaan jaringan intra pemerintah, penyediaan layanan internet bagi publik dan aparatur.

Selanjutnya, penyediaan teknologi Internet of Things (IoT) untuk pengawasan kota yang lebih baik, penyediaan Depok City Operating Room (DeCOR) dan IAS TC (Integrated Area System-Transportation Center).

“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja samanya dalam kerangka kerja COLLABORATIVE GOVERNANCE, sehingga raihan Digital Government Award dapat dicapai pada tahun 2023,” ujarnya.

“Beberapa indeks yang harus ditingkatkan menjadi bahan evaluasi dan kita penuhi dalam tahun ini, sehingga Indeks SPBE Tahun 2023 nanti bisa meningkat lagi,” jelasnya. (Edh)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait