18 tahun
Hukum
Bos KSP Indosurya Divonis MA dengan Hukuman 18 Tahun Penjara
Jakarta | detikNews - Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan terhadap Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, yang merupakan vonis baru setelah sebelumnya ia divonis lepas. MA menjatuhkan hukuman penjara selama...
Must Read
Berita Terkait