KUHP
News
Tersangka Pengedaran Ribuan Materai Palsu dengan Nilai Rp 10 Ribu Ditangkap di Tanjung Priok
Jakarta | detikNews - Seorang pria berusia 21 tahun dengan inisial RBW dan seorang perempuan berusia 44 tahun dengan inisial Y telah ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kasus pengedaran 5.350 keping...
Must Read
Berita Terkait