Mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi
Hukum
Tanggapi Putusan MK Tentang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Novel Baswedan : Ucapkan Innalillahi wa innailaihi rojiun
Jakarta | detikNews - Novel Baswedan, mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan pimpinan KPK yang digugat Nurul Ghufron."Ini saya mau jawab yang apa dulu ini....
Must Read
Berita Terkait