22.4 C
Indonesia
Sab, 10 Juni 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Sabtu, 10 Juni 2023 | 1:31:34 WIB

Sertipikat Tanah

Palsukan Sertipikat Tanah, AL Dijatuhi Hukuman Penjara Selama Satu Tahun

Reporter: Ekdar Maluku | detikNews - Kejaksaan Negeri Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku eksekusi oknum pemalsuan Setipikat Tanah. Putusan bersifat (incraht) itu dijatuhkan kepada Abdulrahman Latumapayahu lelaki berdomisili Kecamatan Taniwel (SBB) , melalui bantuan...

Must Read

Berita Terkait

detikNews TV