SG$ 35.600
Internasional
Penangkapan Dua WNI di Singapura karena Membawa Uang Tunai Besar, Anggota DPR RI Minta KBRI Berikan Pendampingan
Jakarta | detikNews - Dua warga negara Indonesia (WNI) telah ditangkap oleh Polisi Singapura karena kedapatan membawa uang tunai sebesar SG$ 35.600 atau setara dengan Rp 394,4 juta. Anggota DPR RI, Dave Laksono,...
Must Read
Berita Terkait