website statistics
25.4 C
Indonesia
Wed, 24 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Wednesday, 24 April 2024 | 19:21:16 WIB

Tangkap Tangan! Polisi Ringkus Sembilan Remaja di Tangerang yang Membawa Pedang dan Dua Celurit

Tangerang | detikNews – Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang, menangkap sembilan remaja yang diduga berencana melakukan tawuran dengan senjata mematikan. Polisi menyita tiga jenis senjata tajam dari para remaja tersebut.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, mengungkapkan sembilan remaja yang ditangkap itu berinisial IM (14), LA (15), HS (14), MRH (14), MS (15), AA (17). ), ARI (15), AP (15), dan KAK (15).

Baca juga:  2 Pria Pelaku Edar Ganja Ditangkap

Menurut Zain, para remaja itu diketahui polisi saat terlihat nongkrong di depan toko bahan bangunan di Desa Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (24/03/2023)

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi dan menemukan para remaja tersebut membawa tiga senjata tajam, yakni sebilah pedang dan dua bilah panjang mirip parang.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kesembilan remaja tersebut sedang menjalani proses hukum dan ditangani oleh Unit PPA, BAPAS, dan P2TP2A.

Baca juga:  Sopir Pribadi D Ditangkap karena Bejat: Perempuan Pengidap Epilepsi Diperkosa 3 Kali dalam Sehari

Selain itu, orang tua, ketua RT RW, dan pihak sekolah para remaja dipanggil ke Polsek Ciledug untuk pembinaan. Jika terbukti membawa senjata mematikan, pelaku akan dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951. (AZ)

 

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait