website statistics
23.4 C
Indonesia
Sat, 20 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Saturday, 20 April 2024 | 7:44:33 WIB

Tarif Baru dan Sistem Terbuka di Ruas Tol Depok – Antasari Seksi Antasari – Brigif – Sawangan Mulai Berlaku Hari Ini

Depok | detikNews – Ruas Tol Depok – Antasari (Desari) Seksi Antasari – Brigif – Sawangan telah resmi mengalami perubahan sistem menjadi terbuka pada hari ini, Sabtu (18/3/2023). Hal ini menunjukkan bahwa tarif baru telah berlaku pada ruas tol ini.

Perubahan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 326/KPTS/M/2023 yang diterbitkan pada tanggal 3 Maret 2023. Sebelumnya, ruas tol ini menggunakan sistem tertutup atau tarif sesuai jarak tempuh pada Seksi Brigif – Krukut – Sawangan.

Namun, Seksi Antasari – Brigif pada ruas tol ini sebelumnya menggunakan sistem terbuka (satu tarif tol). Sehingga dengan perubahan ini, keseluruhan Seksi Antasari – Brigif – Krukut – Sawangan kini menggunakan sistem terbuka. Perubahan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan transaksi jalan tol.

Baca juga:  Masa Jabatan Ketua KPK dan Tim Berakhir Tahun Ini : Lalu, Kapan KPK Mau Menjerat 'Big Fish'?!!

Dengan adanya perubahan sistem pengumpulan tol menjadi sistem terbuka, maka pengguna jalan hanya akan melakukan tapping atau transaksi sebanyak satu kali saja. Transaksi dilakukan di gerbang keluar untuk tujuan Jakarta menuju Depok atau di gerbang masuk untuk tujuan Depok menuju Jakarta.

Adapun tarif tol yang dikenakan pada golongan kendaraan bermotor I adalah sebesar : Rp 13.500, golongan II dan III sebesar Rp 20.000, golongan IV dan V sebesar Rp 27.000, pada GT Sawangan 4, GT Rawajati Krukut 4 (Desari), GT Brigif 4, dan GT Andara 4 dari arah Depok ke Jakarta.

Baca juga:  Pengguna Jalan Tol Bogor Ring Road Harus Siapkan Uang Lebih, Jasa Marga Terapkan Tarif Baru

Sementara itu, untuk GT Krukut 5 (Terintegrasi dengan Jalan Tol Cinere – Jagorawi) besaran tarif tol golongan kendaraan bermotor 1 sebesar Rp 22.500, golongan II dan III sebesar Rp 33.500, dan Golongan IV dan V sebesar Rp 44.500.

Untuk arah Jakarta menuju Depok, tarif tol yang dikenakan pada GT Sawangan 1, GT Krukut 1, GT Brigif 1, dan GT Andara 1 dengan besaran tarif golongan kendaraan bermotor I sebesar Rp 13.500, golongan II dan III sebesar Rp 20.000, dan golongan IV dan V sebesar Rp 27.000.

Sedangkan untuk GT Krukut 3 (Terintegrasi dengan Jalan Tol Cinere – Jagorawi), besaran tarif tol untuk golongan kendaraan bermotor I sebesar Rp 22.500, golongan II dan III sebesar Rp 33.500, dan golongan IV dan V sebesar Rp 44.500.

Baca juga:  Gubernur Sumbar Mahyeldi Buka Musra ke-VI Tahun 2022

Dionisius Widijanto, Direktur PT Citra Waspphutowa mengatakan, bahwa dengan sistem pengoperasian terbuka pada ruas Jalan Tol Desari Seksi Antasari – Brigif – Sawangan ini, perseroan berupaya untuk meningkatkan pelayanan di bidang layanan transaksi, pemeliharaan, dan mutu konstruksi.

“Di bidang layanan transaksi berupa pembayaran tol cukup satu kali yang diharapkan dapat mereduksi panjang antrian sebelum gerbang tol”, ucap Dion dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (18/3/2023).

“Kami menghimbau kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu – rambu dan arahan petugas, serta memastikan kendaraan dalam keadaan prima dan kecukupan saldo kartu E-toll/pembayaran elektronik”, tandasnya.(Fqh)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait