website statistics
23.4 C
Indonesia
Sat, 20 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Saturday, 20 April 2024 | 2:44:57 WIB

Terobosan Baru, Kemenkumham Kalsel Launching Aplikasi Siharmon Kalsel

Reporter: Ibrahim

Banjarmasin, Banjarbaru | detikNews – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan terus berkomitmen untuk menyelenggarakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Memanfaatkan Teknologi Informasi dalam meningkatkan kecepatan dan keterbukaan informasi juga efisiensi dan efektifitas.

Mendukung hal itu, diciptakan sebuah aplikasi Siharmon Kalsel yang berfungsi untuk memberikan kemudahan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi Kalimantan Selatan dalam melakukan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Aplikasi Siharmon Kalsel secara langsung diresmikan oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah. Kegiatan berlangsung di Hotel Novotel Banjarmasin Airport, Banjarbaru, Kamis (20/09/2022) siang.

Baca juga:  Truk Muatan Bahan Kimia Terbakar di Tol Pemalang, Menyebabkan Tiga Orang Meninggal Dunia

Lilik Sujandi, menyampaikan bahwa Aplikasi Siharmon Kalsel merupakan terobosan yang muncul setelah dilakukan diskusi bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Stakeholder.

“Salah satu Tugas dan Fungsi Kemenkumham adalah melaksanakan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah yang ada di Pemerintah Kota/Kabupaten/Provinsi Kalimantan Selatan. Dibutuhkan proses yang cepat dan mudah, sekaligus perlu mendengar pendapat publik terhadap Ranperda. Dengan hadirnya Siharmon Kalsel akan dimudahkan dalam akselerasi, komunikasi dan hal lain yang dibutuhkan dalam proses Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah,” jelas Lilik.

Baca juga:  Prabowo Subianto: Memastikan Anak-anak Indonesia Mendapatkan Gaji Layak di Atas UMR

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan M. Syaripuddin yang kerap disapa Bang Dhin, sangat mengapresiasi atas diluncurkannya aplikasi Siharmon Kalsel. “Kami sangat mengapresiasi atas hadirnya Aplikasi Siharmon Kalsel untuk mempermudah Pemerintah Daerah dalam melakukan harmonisasi Peraturan Daerah sehingga dapat mempersingkat proses waktu Harmonisasi. Tentunya ini harus didukung oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk lebih optimal dalam penggunaan aplikasi tersebut sehingga lebih baik kedepannya,” ujar Bang Dhin.

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait