website statistics
21.4 C
Indonesia
Fri, 29 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Friday, 29 March 2024 | 7:41:19 WIB

Terpilih Sebagai Hukum Tua, Edward Nelwan: Tanpa Masyarakat Pembangunan Tidak Akan Berjalan

Reporter: Michael Lumolos

Minahasa | detikNews – Dengan melewati proses yang begitu panjang, kini Desa Tombasian Atas Satu Kecamatan Kawangkoan Barat Provinsi Sulawesi Utara melahirkan kembali Hukum Tua terpilih lewat pemilihan serentak yang melibatkan sebanyak 93 Desa yang tersebar di Kabupaten Minahasa.

Dalam proses pemilihan tersebut terlebih untuk Desa Tombasian Atas Satu di menangkan oleh Edward Nelwan dengan capaian hasil suara 297 suara.

Pemilihan Hukum Tua secara serentak yang di serenggarakan tepatnya di Desa Tombasian Atas Satu Kecamatan Kawangkoan Barat (31/5) terdiri dari 5 peserta calon hukum tua yaitu Nomor Urut 1. Drs. Johny M.Ratu, 2. Eduard D.J. Nelwan, SE. 3. Olga. R.M. Mundung, ST. 4. Jootje Assa dan 5. Johny T. Wowor. (Petahana).

Baca juga:  Muhammadiyah di Aceh Gelar Musda Ke 15, Ini Pesan PWM Aceh

Dari informasi yang didapatkan jumlah pemilih yang terdata di Desa Tombasian Atas Satu berjumlah 650 pemilih yang terbagi atas TPS 1 berjumlah 313 dan TPS 2 berjumlah 337.

Edward Nelwan saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatan syukuran bersama masyarakat di kediamannya, Nelwan mengatakan kehadiran dirinya untuk maju di Pilhut hingga terpilih merupakan dorongan masyarakat itu sendiri.

“Keinginan masyarakat untuk menjadikan saya sebagai Hukum Tua sangatlah besar lewat bukti nyata dari awal hingga saat ini saya tetap didukung oleh masyarakat Tombasian Atas Satu” katanya.

Baca juga:  Luar Biasa...!!! Ribuan Orang Padati Lapangan Desa Trimulyo Kecamatan Wadaslintang Wonosobo

“Dengan terpilihnya, maka saya pribadi berharap kedepan dimasa kepemimpinan agar masyarakat dapat saling menopang program program Pemerintah yang ada, apabila ada kesalahan silakan kritis saya” ungkapnya.

“Untuk masyarakat Desa Tombasian Atas Satu agar mulai sekarang dapat menimbun dalam dalam terhadap rasa perbedaan di masa pilhut, karena saya saat ini terpilih untuk memajukan Desa dan semua itu tentu perlu suport dan dukungan masyarakat, ketika Pemerintah kita tidak tunjang maka keterlambatan pembangunan pasti akan terjadi karena Pemerintah itu butuh masyarakat begitu pula masyarakat butuh Pemerintah” tutupnya.

Baca juga:  Peringatan Malam Nuzulul Quran 1444 H di Kota Bandung: Membaca, Mengkaji, Memahami, dan Mengamalkan Alquran Bersama-sama

Adapun Visi & Misi dari Edward Nelwan yakni menuju masyarakat Desa Tombasian Atas Satu Maju, Mandiri dan Tangguh.

1). Menciptakan tata kelolah pemerintahan yang baik, penuh integritas, jujur, transparan.
2). Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana desa melalui pembangunan yang terarah serta pemeliharaan aset desa.
3). Memperdayakan dan meningkatkan serta memaksimalkan potensi Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam, Ekonomi Kerakyatan dan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal.

Memanfaatkan teknologi digital melalui omset desa, Website dan Medsos. (ML)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait