website statistics
24.4 C
Indonesia
Wed, 24 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Wednesday, 24 April 2024 | 14:05:15 WIB

Tim Khusus Mempersilahkan Autopsi Ulang Atas Tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat

Reporter: L.H

Jakarta | detikNews – Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak meminta agar dilakukan autopsi ulang karena merasa banyaknya kejanggalan dan ragu dalam peristiwa tewasnya Brigadir J, Selasa (19/7/2022).

Bukan hanya itu, dalam keterangannya kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mengaku ragu perihal lokasi penembakan yang menewaskan anggota Brimob asal Jambi itu,” ungkapnya.

Baca juga:  Jaga Transparansi, Kapolri Menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolrestro Jakarta Selatan

Di tempat terpisah, melalui Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan kepada media, penyidik tim khusus bentukan Kapolri yang bertugas mengusut kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J terbuka untuk melakukan autopsi ulang jika diperlukan.

Lanjutnya, Kadiv Humas Mabes Polri mengatakan hari Rabu, 20 Juli 2022 besok penyidik dari tim khusus akan menunjukkan hasil autopsi yang sudah dilakukan terhadap Brigadir J kepada pihak keluarga,” pungkasnya.

Baca juga:  Komnas HAM: Bharada E Tak Penuhi Panggilan "Ditunggu Sampai Besok Pagi"

Jika keluarga tetap merasa tidak puas dengan hasil autopsi maka atas asas keadilan, keluarga dipersilahkan mengajukan autopsi ulang yang juga bisa diminta dilakukan oleh tim forensik maupun di luar dari tim forensik Polri,” ungkapnya. (lh)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait