website statistics
25.4 C
Indonesia
Tue, 23 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Tuesday, 23 April 2024 | 22:46:09 WIB

Tutup Lembaran Kinerja 2022, ini Capaian Kejari Depok

Depok | detikNews – Sejumlah pencapaian berhasil diraih Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dalam menutup lembaran kinerja di tahun 2022. Hasil pencapaian yang tertuang melalui surat nomor PR.01/M.2.20.2/01/202 tersebut, terangkum dalam berbagai inovasi kinerja Korps Adhyaksa yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ragam inovasi guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang telah dilakukan antara lain : Jaksa Piket pada Posko Pelayanan Terpadu di Balai Kota Depok”, ujar Kepala Kejari Depok Mia Banulita, Rabu, 04/01/2023.

Lebih rinci dikatakannya, untuk inovasi peningkatan pemahaman hukum, pihaknya juga telah melaksanakan sarana ‘Podcast Sanubari’, serta pembentukan sekolah anti korupsi dan membentuk Kecamatan binaan hukum.

Selain itu, terdapat juga ruang konsultasi dan pelayanan publik, dalam rangka melakukan pengawasan atas pelayanan serta menjaga integritas pegawai dalam pelaksaan kewenangannya.

“Peningkatan Sarana Prasarana pada tahun 2022, Kejari Depok juga melakukannya”, tandas Mia.

Baca juga:  Jakarta Serukan Aksi Peduli Lingkungan dengan Pemadaman Lampu Selama 60 Menit

Mia menambahkan, sebagai wujud menjaga toleransi di Kota Depok, Kejari Depok pun telah membentuk ‘Klinik Toleransi’, yang berfungsi untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum, dan sebagai langkah preventif dalam menciptakan kondisi yang mendukung pembangunan serta menjaga ketertiban umum, sambung Mia, pihaknya juga telah melaksanakannya melalui Seksi Intelijen.

“Ada tujuh kegiatan penerangan hukum, dan enam kegiatan Jaksa masuk sekolah. Berikutnya dua kegiatan ‘Jaksa Menyapa’, serta dua kegiatan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan dengan jumlah masyarakat Depok sebanyak 954.990 penduduk laki-laki dan 947.169 penduduk perempuan”, tuturnya.

Dalam laporan kinerja Kejari Depok di tahun 2022 lalu juga turut disampaikan, bahwa Kejari Kota Depok telah melakukan berbagai upaya preventif seperti : penindakan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan perincian yakni satu penyidikan, empat penuntutan dan dua eksekusi. Serta telah dilakukan penyerahan uang pengganti sebesar Rp.81.550.000,- dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- atas nama terdakwa Wahyu Nugroho.

Baca juga:  Irjen Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, Begini Prosesnya

Selanjutnya pada Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun), Kejari Depok telah menyelamatkan keuangan negara yang nilainya mencapai lebih satu triliun rupiah, melalui pendampingan meliputi SKK litigasi sebanyak 144 SKK, non litigasi sebanyak 213, MOU sebanyak 10, Yankum 32, dan telah memberikan sebanyak 88 pertimbangan hukum.

Sementara untuk penyelamatan keuangan negara yang dilakukan Kejari Depok yakni : sebesar Rp.1.005.536 triliun. Untuk pemulihan keuangan negara senilai Rp. 21.966.797.118.

Terkait upaya tindak pidana umum, Kejari Depok telah menerima 660 SPDP. Sebanyak 520 berkas dilakukan tahap satu. Untuk tahap dua sebanyak 446 berkas. Sementara sebanyak 436 perkara telah dilakukan eksekusi.

Baca juga:  PT Pegadaian Cabang Pasar Mawar Berikan CSR Rp 50 Juta untuk Percepatan Penanganan ODF di Bogor

Berikutnya, 14 perkara upaya hukum banding dan empat upaya hukum kasasi, dan upaya Restorativ Justice satu perkara pasal 351 Ayat (1) Jo 65 Ayat (1) KUHP.

Capain kinerja pada Seksi Barang Bukti di tahun 2022 yakni : telah melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak dua kali. Rinciannya sebagai berikut, Shabu sebanyak 695,70105 gram, serta sebanyak 38.872,6484 gram Ganja.

Pemusnahan juga dilakukan untuk jenis barang bukti uang palsu sebanyak 1170 lembar, senjata tajam sebanyak 33 buah, Handphone sebanyak 125 buah, dan obat-obatan Trihexphenidyl sebanyak 9 tablet, dan LSD 2 Blot.

Melalui Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Depok juga telah melakukan lelang langsung sebanyak 2 kali, dan melakukan rampasan terhadap uang dengan total PNBP Rp 99.077.000. (Emy)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait