website statistics
21.4 C
Indonesia
Wed, 17 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Wednesday, 17 April 2024 | 6:19:52 WIB

Upaya Gubernur Bali: Koster Mencanangkan Pembatasan Kuota Wisatawan Asing di Bali

Bali| detikNews – Gubernur Bali, I Wayan Koster, telah menyatakan keprihatinannya atas perilaku sebagian wisatawan di Bali yang melanggar aturan dan menimbulkan kegaduhan. Alhasil, Koster mencuatkan kemungkinan penerapan sistem kuota turis asing di Bali.

“Kita melihat fenomena baru sekarang, dengan sejumlah wisatawan yang nakal dan membuat onar, kebanyakan dari Rusia. Kita tidak bisa menghentikan ini tiba-tiba, karena kita mencoba untuk menghidupkan kembali pariwisata di Bali, kita berusaha untuk membuatnya kembali. ,” kata Koster di Hotel Trans Resort Bali, Seminyak, Kuta Utara, Badung, Kamis (4/5/2023).

Baca juga:  AS Mencurigai Rusia Mencari Senjata dan Amunisi Tambahan dari Korut untuk Perang Melawan Ukraina

Koster mengungkapkan, sejak Januari 2023, total 101 wisman telah dideportasi dari Indonesia, dengan mayoritas merupakan wisman Rusia.

“Hingga saat ini, kami telah mendeportasi 101 turis asing. Beberapa telah dideportasi, sementara yang lain sedang diadili di sini. Proses pidana telah dimulai, dan lebih dari 100 orang telah dideportasi, dengan mayoritas 27 orang Rusia,” katanya.

“Rusia saat ini memiliki sekitar 50.000 wisatawan di Bali, tetapi jumlah yang dideportasi karena perilaku buruk hanya 27 orang, yang lainnya sedikit dan jarang. Ini tidak dapat ditangani kasus per kasus, oleh karena itu saya Saya berusaha menerapkan kebijakan yang sudah diatur dalam peraturan Pemprov Bali,” imbuhnya.

Baca juga:  Ditilang Manual: Pengemudi Vellfire-Pajero Pakai Nopol Palsu di Jaksel

Ia mengatakan masalah ini akan dibahas dalam seminar ‘Rencana Pembangunan Bali 100 Tahun’ yang dijadwalkan besok. Ia terbuka menerapkan sistem kuota bagi wisman di Bali.

“Kami akan menerapkan kebijakan yang tidak berbasis wisata massal, melainkan sistem kuota. Sistem kuota akan berlaku 100 tahun ke depan. Kalau dibiarkan, wisatawan ini akan terus datang sehingga menimbulkan gangguan. dan melakukan kejahatan seperti mencuri dari ATM,” katanya.

Baca juga:  Presiden Mozambik Sambut Kedatangan Jokowi dengan Tarian Kolosal

Menurut Koster, masalah ini perlu ditangani secara komprehensif. Kuota menunggu wisatawan, kata dia, juga harus dibarengi dengan kapasitas dan kekuatan pendukung.

“Kuota akan kita bicarakan dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), dan semua pihak terkait lainnya, untuk menentukan cara terbaik untuk mengaturnya. Jika kita memberlakukan kuota, orang akan mengantri untuk datang tahun depan,” kata Koster.

“Kami ingin menerapkan sistem ini, tetapi kami harus mempertimbangkan kapasitas dan kekuatan dukungan kami di Bali sebelum memutuskan jumlah wisatawan yang diizinkan,” pungkasnya.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait