website statistics
21.4 C
Indonesia
Fri, 19 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Friday, 19 April 2024 | 2:17:31 WIB

Warga Bojong-Bojong Malaka Berjuang Melawan Mafia Tanah, Gelar Aksi Demo dan Doa Bersama untuk Keadilan

Depok | detikNews – Dalam rangkaian aksi demonstrasi yang dilakukan oleh warga kampung Bojong-Bojong Malaka di gedung Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), warga berdoa bersama sambil meminta Tuhan untuk memberikan hukuman kepada para oknum pejabat yang telah menzolimi warga Bojong-Bojong Malaka Kota Depok. Hal itu di suarakan Kuasa warga Bojong-Bojong Malaka, Yoyo Efendi.

Menurut Yoyo yang juga sebagai Sekjen LSM Koalisi Anti Mafia Tanah (Kramat) mengatakan bahwa keberadaan kampus UIII yang dibangun di atas tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah tanah adat warga Bojong Malaka, Kelurahan Cisalak Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Baca juga:  Patung Penari Semarangan, Harmoni Gerak dan Musik di Jalan Kaliwiru, Kota Semarang

“Dapat dibuktikan secara historis maupun yuridis dan sosiologis, sehingga sudah terpenuhi secara hukum bahwa tanah ini adalah milik warga Bojong-Bojong Malaka, ” tandas Sekjen Kramat saat dikonfirmasi detikNews.co.id, Kamis (9/3/23).

Dalam orasinya, Yoyo juga menuturkan kronologis lahan warga Bojong-Bojong Malaka yang dirampas oleh eks Departemen Penerangan yakni Radio Republik Indonesia (RRI), yang selanjutnya dilimpahkan ke Kementerian Agama.

Baca juga:  Situasi Kembali Stabil, Lalu Lintas di Depan Gedung DPR Kembali Lancar Usai Demo

Yoyo juga mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh warga merupakan tindakan yang diambil karena mereka telah kehilangan kesabaran.

“Warga telah mengajukan laporan dan tuntutan ke berbagai pihak, namun belum ada realisasi pembayaran hak kepada warga, ” ujarnya

Sementara itu, lanjut Yoyo, penggarap yang keberadaannya juga di atas tanah adat namun bukan pemilik telah menerima uang dari pemerintah sebagai pengganti garapan. Tapi, ahli waris hingga saat ini belum menerima apapun.

“Kami sudah membuat laporan ke Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dan Presiden juga sudah memerintahkan Kementerian Agama untuk membayar hak warga Bojong-Bojong Malaka. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan,” ucapnya.

Baca juga:  Paguyuban Wartawan Depok Sebut Figur Ini Pantas Raih Penghargaan dari Jokowi

“Ini ada apa? Seperti ada oknum yang tidak menginginkan dana tersebut dikeluarkan untuk masyarakat, ” tambah Yoyo.

Sebagai informasi, warga Bojong-Bojong Malaka rencananya akan terus menggelar aksi demonstrasi hingga hak mereka sebagai pemilik tanah adat terpenuhi dan pihak berwenang membayar hak mereka. (Roni)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait