website statistics
22.4 C
Indonesia
Thu, 18 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Thursday, 18 April 2024 | 17:49:45 WIB

Warga Keluhkan Area Jalan Depan Terminal Jatijajar Depok yang Kerap Banjir

Depok | detikNews – Hujan deras yang melanda kota Depok pada Senin, 22 Mei 2023, mulai sore hingga menjelang malam. Dampaknya terasa di depan Terminal Jatijajar Kelas 1 A Depok, tepatnya di area jalan yang menghubungkan akses bagi warga. Setiap kali hujan deras melanda, kawasan tersebut menjadi langganan banjir yang mengakibatkan masalah serius.

Salah seorang warga Cilangkap bernama Rizki, mengalami kendala saat mengendarai sepeda motor melintasi genangan air di area tersebut. Motornya sempat mogok karena busi terendam oleh air setinggi sekitar 30 cm.

“Sudah menjadi hal biasa jika area jalan depan terminal ini tergenang air saat banjir,” ungkap Rizki kepada detikNews setelah berusaha menyalakan kendaraannya, Senin (22/05/2023)

Baca juga:  Gelar Pertemuan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Din Syamsuddin Berdialog Mengenai Situasi Politik

Rizki juga menambahkan bahwa area jalan tersebut merupakan rute utama yang menghubungkan rumahnya di Cilangkap. Kejadian banjir di daerah tersebut telah berlangsung cukup lama, tandasnya.

Sebagai informasi, Terminal Jatijajar adalah sebuah terminal penumpang tipe A yang terletak strategis di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Berdasarkan keputusan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), terminal ini secara resmi dibuka untuk umum pada tanggal 13 Maret 2019.

Proyek pembangunan Terminal Jatijajar sebelumnya sempat mengalami kendala dan terbengkalai, namun kini telah berhasil direvitalisasi oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Baca juga:  Terjadi Lagi Kali Ini di Nduga Papua, Warga Mengalami Bacokan dan Tembakan "11 Orang Tewas"

Proses pembangunan terminal ini dimulai sejak tahun 2004, meliputi perencanaan desain, pembebasan lahan, serta konstruksi awal dengan fokus pada pemadatan lahan terminal. Pada saat itu, Terminal Jatijajar direncanakan menjadi pusat transportasi yang bertujuan untuk mengurangi beban lalu lintas di Kota Depok. Selain itu, Terminal Jatijajar juga diharapkan dapat menggantikan peran Terminal Terpadu Kota Depok yang terletak di Jalan Raya Margonda, yang saat itu telah melebihi kapasitas dan menyebabkan kemacetan yang parah.

Baca juga:  Korban TPPO di Lampung Dipulangkan ke NTB oleh Polisi: Sebanyak 24 Wanita Kembali ke Wilayah Asalnya

Setelah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, pembangunan Terminal Jatijajar dialihkan kepada pemerintah pusat.

Undang-undang tersebut menegaskan bahwa pengelolaan terminal tipe A seperti Terminal Jatijajar menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Sebagai bagian dari wilayah Jabodetabek, Kementerian Perhubungan menugaskan BPTJ untuk mengelola terminal ini.

BPTJ pun menghadapi berbagai tantangan dan pekerjaan yang harus diselesaikan dalam rangka menyelesaikan pembangunan Terminal Jatijajar secara keseluruhan. Selain memperhatikan fasilitas di dalam area terminal, BPTJ juga memprioritaskan pembangunan jalan dan jembatan yang memungkinkan akses yang lancar ke kawasan terminal. (Roni)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait