website statistics
21.4 C
Indonesia
Fri, 29 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Friday, 29 March 2024 | 9:05:09 WIB

Yudo Andreawan, Tersangka Kasus Penganiayaan, Diduga Mengalami Gangguan Mental: Update Terbaru dari Kasus Pembuat Onar di Jakarta

Jakarta | detikNews – Yudo Andreawan telah ditangkap polisi karena membuat onar dan keributan di berbagai tempat. Ia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan yang terjadi di sebuah mal yang terletak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Yudo mengaku pernah bekerja di berbagai tempat, antara lain Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Mahkamah Agung RI (MA), Minggu (16/4/2023).

Menurut profil LinkedIn Yudo, ia bekerja sebagai magang hukum di Mahkamah Agung selama tiga bulan dari Desember 2019 hingga Februari 2020. Ia kemudian bekerja sebagai penasihat hukum junior di Polri dari Agustus 2020 hingga Desember 2021 dan sebagai penasihat hukum dari Januari. 2022 hingga Desember 2022. Pekerjaan terakhir Yudo adalah sebagai penasehat hukum senior di TNI sejak Januari 2022 hingga Maret 2023.

Baca juga:  BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Besok 10 Juni 2023 di Jakarta, Yuk Cek Informasinya!

Kanit Reskrim Polda Metro Jaya mengatakan, mereka belum mendalami riwayat karir Yudo, karena masih fokus pada kasus penyerangan. Mereka juga belum menyelidiki klaim Yudo tentang memiliki pacar yang berhalusinasi, tetapi mereka berencana untuk menanyakannya selama interogasi lebih lanjut.

Yudo mengklaim bahwa dia menderita gangguan mental dan itu adalah penyebab perilakunya yang tidak menentu. Dia menunjukkan kepada polisi resep obat yang berkaitan dengan penyakit mentalnya. Polisi sedang menyelidiki klaim Yudo dan berencana memeriksa kesehatan mentalnya serta dokter yang dirujuknya.

Baca juga:  Jadwal Kereta Pertama Cikarang-Tanah Abang 2023: Perubahan Terbaru untuk Efisiensi Perjalanan

Meski Yudo sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi akan menunggu hasil pemeriksaan dokter sebelum mengambil keputusan penahanannya. Jika Yudo dianggap sehat, dia akan ditahan, tetapi jika dia didiagnosis menderita penyakit jiwa, polisi akan mengikuti peraturan terkait penahanannya.

Kesimpulannya, kasus Yudo menyoroti pentingnya kesehatan mental dan bagaimana hal itu dapat memengaruhi perilaku seseorang. Polisi dan otoritas terkait lainnya harus menangani kasus semacam itu dengan kepekaan dan kasih sayang, dengan mempertimbangkan kondisi mental individu dan kebutuhan akan perawatan yang tepat.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait