selama bulan Ramadan 1444 Hijriah
News
Peraturan Baru: ASN di Depok Wajib Mengikuti Aturan Jam Kerja Selama Ramadan Berdasarkan SE dari Walikota
Depok | detikNews - Walikota Depok, Mohammad Idris, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 060/149-org terkait dengan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1444 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kota...
Must Read
Berita Terkait