21.4 C
Indonesia
Rab, 7 Juni 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Rabu, 7 Juni 2023 | 2:28:29 WIB

selama bulan Ramadan 1444 Hijriah

Peraturan Baru: ASN di Depok Wajib Mengikuti Aturan Jam Kerja Selama Ramadan Berdasarkan SE dari Walikota

Depok | detikNews - Walikota Depok, Mohammad Idris, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 060/149-org terkait dengan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1444 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kota...

Must Read

Berita Terkait

detikNews TV