Tindak tempat hiburan malam yang beroperasi
Peristiwa
Satpol PP Tindak Lima Tempat Hiburan Malam yang Melanggar Aturan Selama Bulan Suci Ramadhan
Tangerang | detikNews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang telah melakukan tindakan terhadap lima Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadhan dalam upaya menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum. Dalam...
Must Read
Berita Terkait