vonis
News
PNS Koordinator Pasar Pemkab Serang Terbukti Melakukan Pungli ke Pedagang Pasar Padarincang, Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 75 Juta oleh Hakim
Jakarta | detikNews - Terdakwa Budi Herlian Syah, seorang PNS di Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Pemkab Serang, divonis bersalah dalam kasus pungli terhadap pedagang di Pasar Padarincang. Vonis yang dijatuhkan atas perbuatannya...