website statistics
23.4 C
Indonesia
Mon, 27 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Monday, 27 May 2024 | 0:19:30 WIB

Bersama BPJS Ketenagakerjaan Bupati Lombok Tengah Launching Perlindungan 50.000 Tenaga Kerja Rentan

Lombok Tengah | detikNews – Bupati Lombok Tengah bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan melaunching perlindungan 50.000 Tenaga Kerja Rentan asal Kabupaten Lombok Tengah tahun 2023, sekaligus silaturrahmi dan pembekalan 8 Kantor Perisai serta 270 Agen Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) bertempat di Illira Hotel, Senin 20/02/2023.

HL Pathul Bahri selaku Bupati Lombok Tengah mengatakan, bahwa kehadiran Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) berperan besar dalam program BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Tengah, karena dinilai mampu mengakuisisi tenaga kerja, baik Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).

“Mereka yang bekerja diberbagai sektor seperti : Industri, Perkebunan, Perhotelan, Asisten Rumah Tangga dan sektor – sektor lainnya, baik tenaga kerja formal dan non formal, baik dalam maupun Luar Negeri, butuh perlindungan dan jaminan hidup dari pemerintah”, ungkap Bupati.

Baca juga:  Breaking News: Jokowidodo Bentuk Tim Khusus Respons Serangan Bjorka

Untuk itu, Bupati berharap, agar BPJS Ketenagakerjaan melalui Perisai bisa memberikan pelayanan terbaik bagi para tenaga kerja tersebut, dengan tidak mempersulit dalam kepengurusan dokumen yang dibutuhkan.

“Saya minta agar BPJS dapat memberikan pelayanan terbaik, dan tidak dibikin ribet dalam pengurusan serta melakukan sosialisasi masif, khususnya calon TKI, agar mereka faham pentingnya Persai itu”, kata Bupati.

Baca juga:  Kasus Penelantaran Buruh PT Agel Langgeng, FSPMI Jawa Timur Minta Kapal Api Group Bertanggung Jawab dan Bayar Ganti Rugi

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kabupaten Lombok Tengah, Chandra Chahyono dalam kesempatan yang sama mengatakan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik, yang didirikan dengan tujuan memberikan perlindungan Jaminan Sosial kepada para tenaga kerja Indonesia.

Program BPJS Ketenagakerjaan ini dikembangkan, dengan menggunakan dana dari peserta utamanya, baik itu para pekerja formal maupun informal.

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki Empat Program Utama yaitu : Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Keempatnya memiliki segudang manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan”, jelas Kacab.

Baca juga:  Awas Kena Tilang, Stasiun Uji Emisi Hadir di Bella Casa Depok

Ia juga menjelaskan, bahwa Perisai penggerak Jaminan Sosial adalah perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan, dalam sosialisasi dan akuisisi tenaga kerja di lapangan.

“Kerja keras Agen tidak sia-sia, bahkan banyak pekerja BPU di tingkat RT/RW termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketengakerjaan melalui Perisai”, ungkap Chandra.

Bersama BPJS Ketenagakerjaan Bupati Lombok Tengah Launching Perlindungan 50.000 Tenaga Kerja Rentan

Untuk diketahui, acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan manfaat program, dan pemakaian rompi serta pembagian Kartu Nama Perisai secara simbolik. (H. Syamsul Hadi)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait