website statistics
22.4 C
Indonesia
Mon, 27 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Monday, 27 May 2024 | 6:46:23 WIB

Kemenkeu Akan Gelar Rapat dengan PPATK dan TPPU Bahas Dugaan Rekening Janggal Rp 300 Triliun

Jakarta | detikNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menggelar pertemuan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Tim Pengendalian Pencucian Uang (TPPU) di bawah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membahas dugaan rekening bank mencurigakan senilai Rp 300 triliun.

Hal itu diungkapkan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam rekaman audio yang diterima Tempo dari Humas Kemenkeu pada Senin, 13 Maret 2023. Ia mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan bahwa mereka siap bekerjasama dengan Menko Polhukam dan menggelar rapat bersama.

Baca juga:  PPKM di Perpanjang Hingga 7 November 2022 di Seluruh Indonesia

“Rencananya akan disampaikan Rp 300 triliun dalam rapat gabungan dengan tim TPPU di bawah Menko Polhukam. Tapi, kami aktif membangun komunikasi dengan PPATK untuk mendapatkan penjelasan lebih awal, sehingga nantinya lebih mudah untuk ditindaklanjuti bila ada pertandingan”, ucap Prastowo, Senin 13 Maret 2023.

Prastowo tidak merinci waktu rapat gabungan itu. Ia menyebutkan, penyusunan jadwal rapat masih disusun.

Baca juga:  Menko Polhukam Bentuk Satgas TPPU untuk Usut Transaksi Rp 349 Triliun

“Kami berharap bisa menjadwalkannya secepatnya karena saya kira PPATK juga tertarik untuk menindaklanjuti. Kami juga ingin mendapatkan kepastian itu. Ini sedang diatur antar pimpinan agar bisa segera dilakukan”, imbuhnya.(Nawi)

 

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait