website statistics
22.4 C
Indonesia
Mon, 27 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Monday, 27 May 2024 | 5:49:50 WIB

Penertiban Bangunan Liar di Jalan Cimanggis Boulevard, Satpol PP Kota Depok Lakukan Langkah Antisipasi

Depok | detikNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok telah berhasil menertibkan sejumlah bangunan liar (bangli) di Jalan Cimanggis Boulevard, Kecamatan Tapos. Tidak hanya itu, mereka juga telah mengambil langkah-langkah antisipasi agar area tersebut tidak dihuni kembali oleh bangunan liar.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin, menjelaskan bahwa setelah proses penertiban, pihaknya telah melakukan langkah-langkah pencegahan yang konkret dengan bekerja sama bersama Perangkat Daerah (PD) dan instansi terkait. Beberapa langkah tersebut meliputi penanaman pohon oleh DLHK, pembuatan saluran air oleh DPUPR, dan pemutusan aliran listrik oleh PLN.

Baca juga:  Operasi Kepolisian Menggemparkan: Lebih dari 60 Orang Terjaring dalam Penggerebekan Sarang Judi di Jakarta Pusat

“Saya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menambah penerangan jalan di lokasi ini agar tidak menimbulkan kerawanan, mengingat adanya lampu-lampu dari para pedagang sebelumnya,”tutur Thamrin, Kamis (20/07/23).

Selain itu, Thamrin juga telah menginstruksikan anggota Satpol PP yang bertugas di kecamatan untuk rutin melakukan patroli di area tersebut, baik dua kali dalam seminggu maupun setiap harinya.

Baca juga:  Rencanakan Upaya Penanganan Banjir di Wilayahnya, Camat Panmas Ajak Warga Disiplin Membuang Sampah

“Dengan usaha ini, semoga mereka tidak berani kembali menempati lokasi yang telah kita amankan,” harap Thamrin.

Dalam konteks yang sama, Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso, menambahkan bahwa pihak kepolisian dan unsur TNI juga ikut serta dalam pendampingan pengamanan untuk mengantisipasi potensi protes dari pihak-pihak yang keberatan dengan penertiban tersebut. Ia merasa bersyukur karena proses eksekusi berlangsung lancar.

Baca juga:  Dinas Nakertransgi DKI Jakarta Berikan Tenggat Hingga Desember 2023 Kepada Perusahaan Yang Belum Bayar THR

“Seluruh pihak menerima kebijakan ini, bahkan sebagian besar dari mereka membongkar bangunan liar sendiri,” ucap Arief.

“Setelah proses eksekusi selesai, kami juga akan melakukan patroli untuk melakukan pemantauan dan sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan di sekitar lokasi tersebut,” tambahnya. (Edh)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait