website statistics
26.4 C
Indonesia
Fri, 17 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.4 C
Indonesia
Friday, 17 May 2024 | 9:13:09 WIB

Pemasangan atribut di kawasan reklame

Wali Kota Depok Mengeluarkan Surat Edaran Penertiban Atribut Partai: Kewenangan Kepala Daerah dalam Aksi Tegas

Jakarta | detikNews - Wali Kota Depok M Idris telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang bertujuan untuk menertibkan pemasangan bendera, spanduk, dan atribut yang beredar di ruang publik. Dalam pernyataannya kepada wartawan di...

Must Read

Berita Terkait

detikNews TV