Polres Metro Bekasi Kota
Hukum
Janjikan Pekerjaan Dengan Meminta Uang 50 Juta, Oknum Dishub Kota Bekasi Dipolisikan Korban
Bekasi | detikNews - Sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan, Nomor : LP/B/1.549/V/2023/SPKT.Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, akhirnya oknum pegawai Dishub Kota Bekasi di Polisikan terkait dugaan kasus penipuan, dengan modus uang...
Must Read
Berita Terkait