'Si Kembar'
Hukum
21 Rekening Bank Diblokir PPATK Terkait Scam Preorder Dalam Kasus ‘Si Kembar’
Jakarta | detikNews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengumumkan bahwa mereka telah memblokir 21 rekening bank yang diduga dimiliki oleh 'Si Kembar' dalam kasus penipuan preorder iPhone, Rihana, dan...
Must Read
Berita Terkait