website statistics
23.4 C
Indonesia
Mon, 27 May 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Monday, 27 May 2024 | 2:08:43 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Mahfud MD Mengakui Keterbatasan Audit BPKP

Jakarta | detikNews – Pelaksana Tugas Menkominfo, Mahfud MD, menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo terjadi karena sebelumnya Kementerian Kominfo tidak memperbolehkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit.

“Memang aturannya tidak harus masuk. Tapi boleh meminta pendampingan”, ucap Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemkominfo TV pada Selasa, 23 Mei 2023.

Baca juga:  Prioritaskan Kasus Transaksi Mencurigakan Rp 189 Triliun, Satgas TPPU yang Dibentuk oleh Mahfud Md Akan Melakukan Supervisi dan Case Building

Mahfud menjelaskan bahwa beberapa kementerian aman dalam melaksanakan proyek karena sebelum proyek dimulai, mereka meminta BPKP untuk melakukan audit terlebih dahulu.

“Namun, dalam kasus ini, mereka tidak diizinkan untuk melakukan audit,” kata Mahfud.

BPKP hanya dapat melakukan audit jika ada permintaan dari aparat penegak hukum. “Jika KPK meminta, BPKP dapat masuk. Jika Kejaksaan meminta, BPKP dapat masuk. Jika Polisi meminta, BPKP dapat masuk. Jika tidak ada permintaan semacam itu, maka mereka tidak diizinkan,” jelasnya.

Baca juga:  Ketua MKD DPR Tegaskan Pentingnya Keterbukaan BK DPRD Tangsel dalam Penanganan Pelanggaran Etik Anggota Dewan

Sebagai pengganti Menkominfo Johnny Plate, yang saat ini menjadi tersangka, Mahfud menyatakan bahwa saat ini BPKP diperbolehkan untuk melakukan audit kapan pun diperlukan.

“Saya juga mengundang mereka untuk datang dan menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada”, ucap Mahfud.

Mahfud juga menegaskan bahwa Kementeriannya tidak akan menghalangi aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, jika mereka ingin melakukan penyelidikan. Misalnya, jika ada laporan yang masuk dan perlu diteliti.

Baca juga:  ICW Curiga Banyak Laporan PPATK Belum Ditindaklanjuti oleh Tim Komite TPPU: Evaluasi Pola Koordinasi Antara Kementerian dan PPATK Diperlukan

“Kami memberikan izin. Kami terbuka untuk itu”, tandasnya.(Arf)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait